Parpol Tertuduh Maraknya Korupsi, Padahal Politisinya Serakah

14 Desember 2019 19:51

GenPI.co - Partai politik di Indonesia menjadi tertuduh terkait dengan maraknya kasus tindak pidana korupsi dan pelanggaran hukum yang terjadi saat ini.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

BACA JUGA: Luar Biasa... Kekayaan Ketua Wantimpres Wiranto Bikin Melongo

"Saat ini partai di Indonesia sedang menjadi tertuduh maraknya korupsi dan pelanggaran hukum, (berbagai kasus anggota) DPR," beber Mahfud dalam pembukaan Mukernas Ke-V PPP di Jakarta, Sabtu (14/12).

Menko Polhukam mengatakan, bahwa anggota DPR berasal dari partai politik, sehingga ketika ada anggota DPR terjerat kasus korupsi, parpol dituduh sebagai perusak kehidupan bernegara.

BACA JUGABerjuang di Timor Timur, Hidup Mati Prabowo Subianto

Menurut Mahfud, maraknya kasus korupsi disebabkan banyak parpol yang tidak profesional dalam pengelolaannya. 

Namun, hal itu justru ikut membangun pemerintahan yang tidak bersih.

BACA JUGA: Penggusuran di Bandung Rusuh, Puan Maharani Ingatkan Aparat...

"Oleh karena itu, kami melihat pendapat masyarakat awam, misalnya dalam dialog interaksi ketika ditanya, mereka berpendapat lebih baik tidak punya DPR dan parpol," ujarnya.

Mahfud pun melanjutkan, bahwa masyarakat yang terdidik tentu mengatakan jauh lebih baik ada parpol meskipun kondisinya kurang baik, daripada di Indonesia tidak memiliki partai.

BACA JUGA: Terkuak! Kepala Daerah Simpan Rp 50 Miliar di Rekening Rumah Judi

Mahfud menjelaskan, dalam suatu negara yang tidak punya partai, tidak ada yang bisa mengontrol jalannya pemerintahan, sehingga berbuat salah pun tidak ada yang berani mengatakan.

"Di negara lain yang tidak punya partai yang pakai sistem pemerintahan monarki absolute atau demokrasi absolute tidak ada yang mengontrol. Berbuat apa pun dan berbuat salah pun, tidak ada yang berani mengatakan," katanya.

BACA JUGA: Kasus Skandal Asmara Pramugari di Garuda, Mana yang Benar?

Mahfud pun mengajak masyarakat dengan semangat konstitusi, betapa pahit orang menuding parpol, mari membangun partai dan jangan beri kesempatan orang mengatakan bahwa parpol harus ditinggalkan.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co