PDIP Melawan, Ketua KPK: Semua Aktivitas KPK Sesuai Aturan

18 Januari 2020 14:20

GenPI.co - DPP PDI Perjuangan membentuk tim hukum untuk menghadapi berbagai framing, dalam kasus dugaan suap pengurusan penetapan calon anggota legislatif (caleg) terpilih yang menjerat Harun Masiku.

Di mana OTT KPK tersebut berhasil menangkap Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan.

BACA JUGA: KPK Tidak Boleh Tangani Kasus PT Asabri, Ini Kata Menko Polhukam

Hingga Jumat (17/1) ini, tim tersebut telah menyambangi sejumlah institusi mulai dari KPU, Dewan Pers, hingga melayangkan laporan ke Dewas KPK.

Menurut Ketua Tim Kuasa Hukum DPP PDIP I Wayan Sudirta, bahwa ada tujuh poin yang diadukan ke Dewas KPK.

BACA JUGA: Jakarta Diprediksi Segera Tenggelam, Ini Hasil Penelitian LIPI

Salah satunya terkait kabar adanya penggeledahan atau penyegelan di Kantor DPP PDI Perjuangan.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan, bahwa seluruh aktivitas yang dilakukan oleh lembaga yang dipimpinnya dalam menangani kasus korupsi sudah sesuai peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA: Nasib Honorer K2 Lulus PPPK Semakin Mengenaskan...

"Semua aktivitas yang dilakukan oleh kami adalah sesuai peraturan perundang-undangan," tegas Firli Bahuri di Jakarta, Jumat malam, menanggapi laporan kuasa hukum DPP PDI Perjuangan ke Dewan Pengawas KPK.

BACA JUGA: Menhan Prabowo Beli Kapal Fregat dari Denmark, Luhut Semringah...

Ketua KPK ini menegaskan hal itu, usai menghadiri acara Buka Tahun Baru Bersama ke-15 tahun 2020, yang diprakarsai Paguyuban Wartawan Katolik Indonesia (PWKI) di Gedung Dwi Warna, Kompleks Lemhannas, Jakarta.

BACA JUGA: Horee... Ini Jabatan PNS yang Tak Kena Perampingan Birokrasi

Menurut Firli, apabila ada pihak-pihak yang tidak puas dengan kerja KPK dan ingin melaporkan, juga sudah diatur oleh perundang-undangan.

"Kalaupun ada yang ingin melaporkan, ada Dewas (Dewan Pengawas) KPK," jelasnya.

BACA JUGA: Sesalku Seumur Hidup, Kesetiaan Suami Jadi Ratapanku...

Firli pun menyebutkan seandainya ada pegawai KPK, khususnya, yang mungkin dianggap melakukan kesalahan atau pelanggaran pasti dinilai oleh Dewas KPK.

"Kan ada Dewan Pengawas yang menilai, jadi bukan saya," tegas Firli.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co