GenPI.co - Kebijakan pemerintah yang terkesan buru-buru akhirnya merugikan honorer K2.
Karena setahun honorer K2 yang lulus PPPK tidak mendapatkan hak-haknya.
BACA JUGA: Jakarta Diprediksi Segera Tenggelam, Ini Hasil Penelitian LIPI
Sementara honorer K2 yang lulus PNS pada 2018 sudah tenang menikmati gaji barunya.
Ironinya, ada beberapa honorer K2 yang lulus PPPK kini sudah berpulang ke Rahmatullah.
BACA JUGA: Menhan Prabowo Beli Kapal Fregat dari Denmark, Luhut Semringah...
"Kami ikut prihatin, karena beberapa kawan kami yang lulus PPPK meninggal dunia. Mereka belum menikmati hak-haknya sebagai PPPK," ungkap Koordinator Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) DKI Jakarta Nur Baitih kepada JPNN.com, Sabtu (18/1).
BACA JUGA: Horee... Ini Jabatan PNS yang Tak Kena Perampingan Birokrasi
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Nur Baitih: Kalau Sudah Meninggal, Apa Pemerintah mau Memberikan Gaji PPPK ke Keluarganya?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News