Pantai Carita dan Puncak Makin Ramai, Presiden Jokowi Tak Kuasa..

20 Maret 2020 03:16

GenPI.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat tidak menyalahgunakan kebijakan bekerja dari rumah dengan melakukan liburan.

Hal tersebut diungkapkan Presiden Jokowi, karena melihat banyak yang menggunakan kebijakan itu sebagai kesempatan berlibur.

BACA JUGA: Aib Perselingkuhan Pemain Persija Ismed Sofyan Dibongkar Istri...

"Kebijakan belajar di rumah, kebijakan bekerja di rumah, kebijakan beribadah di rumah, jangan sampai kebijakan ini dilihat sebagai sebuah kesempatan untuk liburan. Saya lihat kemarin di Pantai Carita, di Puncak, lebih ramai dari biasanya, sehingga hal ini akan memunculkan sebuah keramaian yang berisiko memperluas penyebaran Covid-19," jelas Presiden Jokowi.

BACA JUGA: Terlihat Sabar, Tapi Bila Marah 6 Zodiak Ini Menakutkan

Presiden Jokowi menegaskan hal itu dalam rapat terbatas bersama dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (19/3).

Menurut Presiden Jokowi, bahwa prioritas negara saat ini adalah mencegah penyebaran virus Corona lebih luas lagi. 

BACA JUGA: Innalillahi... Mbah Mijan pun Ikut Berduka

Maka dari itu, Presiden Jokowi mengungkapkan, bahwa penting untuk mengurangi mobilitas orang dari satu tempat ke tempat lain.

"Kami terus menggencarkan sosialisasi menjaga jarak, social distancing dan mengurangi kerumunan yang membawa risiko penyebaran Covid-19. Tiga hal penting, sekali lagi, mengurangi mobilitas orang dari satu tempat ke tempat lain, kedua menjaga jarak, yang ketiga mengurangi kerumunan yang membawa risiko penyebaran Covid-19," jelasnya.

BACA JUGA: Terkesan Pemalu, 5 Zodiak ini Ternyata Hot Dalam Hubungan Asmara

Presiden Jokowi pun menilai, bekerja dari rumah harus benar-benar dijalankan secara efektif di lapangan. 

Sementara bagi mereka yang harus berkantor di luar harus tetap menjaga jarak.

BACA JUGA: Bidik PNS dan PPPK, Ini Pengumuman Penting Pimpinan Honorer K2

"Saya juga minta diterapkan secara ketat menjaga jarak, social distancing di area-area publik, termasuk di dalam transportasi publik, seperti di bandara, pelabuhan, statiun kereta api, stasiun bus," pungkas Presiden Jokowi.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co