Wabah Corona, 30 Ribu Narapidana akan Dibebaskan

01 April 2020 14:00

GenPI.co - Sebanyak 30 ribu narapidana dari lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan negara, dan lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) akan dibebaskan terkait pencegahan dan penanggulangan penyebaran virus coroba.

Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produkasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Yunaedi menyatakan anggaran negara untuk kebutuhan warga binaan pemasyarakatan (WBP) hemat hingga Rp260 miliar, menyusul pembebasan sekitar 30.000 narapidana dan anak.

BACA JUGA: Puluhan Dukun Dikerahkan Usir Virus Corona

"Penghematan anggaran kebutuhan warga binaan pemasyarakatan mencapai Rp 260 miliar," kata Yunaedi di  Jakarta, Rabu (1/4).

Yunaedi menjelaskan angka tersebut merupakan hasil penghitungan dari 270 hari (April—Desember) dikalikan Rp32 ribu biaya hidup (makan, kesehatan, pembinaan, dll), kemudian dikalikan 30.000 orang.

Selain menghemat anggaran, Yunaedi juga menilai pembebasan narapidana dan anak tersebut juga akan berdampak pada turunnya angka kelebihan kapasitas atau overcrowding di dalam lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan negara, dan lembaga pembinaan khusus anak (LPKA).

Pembebasan 30.000 narapidana dan anak tersebut setelah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menandatangani Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak melalui asimilasi dan integrasi.

BACA JUGA: Sultan: Lockdown Bisa Menghancurkan Perekonomian Masyarakat

Dalam kepmen itu dijelaskan sejumlah ketentuan bagi narapidana dan anak yang dibebaskan melalui asimilasi. Pertama, narapidana yang dua pertiga masa pidananya jatuh sampai dengan 31 Desember 2020, dan anak yang setengah masa pidananya jatuh sampai dengan 31 Desember 2020.

Narapidana dan anak yang tidak terkait dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, tidak sedang menjalani subsider dan bukan warga negara asing. (ant)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co