Pemilik PS Store Putra Siregar Ditangkap Bea Cukai, Ya Ampun

28 Juli 2020 20:30

GenPI.co - Pemilik PS Store Putra Siregar menjadi buah bibir setelah ditangkap Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jakarta.

Putra diciduk atas dugaan jual beli smartphone ilegal. Barang bukti yang disita antara lain 190 handphone bekas berbagai merek.

BACA JUGA: Ancaman di Depan Mata, Prabowo Subianto Harus Waspada

Selain itu, petugas Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jakarta juga menyita uang Rp 61.300.000 yang merupakan hasil penjualan.

Putra diduga melanggar pasal 103 huruf d Undang-undang No. 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan.

Harta kekayaan/penghasilan Putra disita dan akan diperhitungkan sebagai jaminan pembayaran sebagai pidana denda dalam rangka pemulihan keuangan negara.

Perinciannya adalah uang tunai senilai Rp 500 juta, rumah senilai Rp 1,15 miliar, dan rekening bank senilai Rp 50 juta.

Dalam akun Instagram resminya, Kanwil Bea Cukai Jakarta menyatakan penindakan itu merupakan komitmen untuk melindungi peredaran barang ilegal serta mengamankan penerimaan negara.

“Ke depannya, Kanwil Bea Cukai Jakarta akan terus berusaha melindungi industri dalam negeri sehingga penerimaan negara dapat optimal,” tulis Kanwil Bea Cukai Jakarta, Selasa (28/7).

Putra Siregar sendiri merupakan salah satu pengusaha yang sangat sukses di bidang smartphone.

Pusat penjualan PS Store berada di Condet, Jakarta Timur. Putra sering melakukan aktivitas bersama beberapa figur publik.

BACA JUGA: Gawat! Prabowo Subianto Bisa Terperosok Karena Proyek Ini

Sederet artis yang pernah berkegiatan bersama Putra Siregar di antaranya adalah Atta Halilintar, Anji, Baim Wong, serta Raffi Ahmad. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co