GenPI.co - Di tengah ketidakpastian pandemi covid-19 saat ini, pemerintah terancam masuk jurang resesi ekonomi.
Ironinya, kabar buruk tersebut bisa makin bertambah andaikan orang-orang yang ingin mengacaukan negara ini turut memanfaatkan situasi.
BACA JUGA: Takdirnya Boros, 3 Zodiak Jadi Susah Menabung Meski Banyak Uang
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD blak-blakan saat menghadiri rapat koordinasi tingkat menteri bersama kepala daerah di Indonesia, yang dilaksanakan secara virtual, Kamis (27/8).
Mahfud MD mengaku sudah mencium manuver politik pihak tertentu untuk menyerang pemerintah, ketika Indonesia masuk resesi ekonomi.
Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi membeber nantinya pihak itu mengaitkan antara resesi dengan krisis ekonomi.
"Secara politik, itu sudah banyak yang akan menggunakan, wah kalau nanti terjadi krisis, mari hantam pemerintah. Mari bikin ini, bikin itu kalau terjadi resesi ekonomi," jelas Mahfud.
BACA JUGA: Meski Tak Cantik, 4 Zodiak Ini Sangat Cocok Jadi Istri Idaman
Meski begitu, Mahfud MD tanpa tedeng aling-aling tidak memungkiri Indonesia terancam masuk resesi.
Namun, Mahfud MD meminta masyarakat tidak khawatir berlebih jika resesi menghantam Indonesia.
"Resesi itu seperti saya katakan tadi, bukan krisis. Beda antara resesi dan krisis. Resesi itu perhitungan matematis tentang pertumbuhan ekonomi per kuartal di dalam sebuah negara," tegas Mahfud.
BACA JUGA: Zodiak Jujur Bikin Mujur, Hidupnya Berkah dan Hujan Rezeki
Pemerintah saat ini tengah berjuang agar Indonesia tidak masuk jurang resesi. Misalnya, pemerintah tengah berupaya menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (Komite PC-PEN).
Perpres itu, kata dia, menyangkup lima hal. Yakni memastikan Indonesia aman dari Covid-19, Indonesia sehat, Indonesia berdaya, Indonesia tumbuh, dan Indonesia bekerja.
"Presiden meminta semua untuk membelanjakan seluruh anggaran yang dibuat agar ekonomi rakyat bergerak. Tetapi, tetap di dalam kerangka hukum yang benar," katanya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News