Amarah Jenderal Andika Bikin Ngeri, Top Galak Banget!

05 September 2020 03:21

GenPI.co - Pelaku penyerangan Markas Kepolisian Sektor Ciracas, Jakarta Timur dipastikan akan mendapatkan sanksi pidana dan pemecatan. 

Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa menegaskan mereka harus bertanggung jawab karena tindakannya tersebut. 

BACA JUGAAmarah Jenderal Andika Bikin Resah Pensiunan Tentara

Jenderal Andika mengatakan sejauh ini dari hasil pemeriksaan terhadap sejumlah prajurit, semua yang diperiksa sudah memenuhi pasal Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer untuk diberikan hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer.

Saat ini, sudah 12 prajurit TNI AD diperiksa terkait peristiwa penyerangan terhadap Mapolsek Ciracas. Sementara 19 prajurit lainnya akan dipanggil.

"Selain pasal pidana yang dilanggar masing-masing, akan beda satu dengan lainnya, kami akan memberikan hukuman tambahan kepada semuanya yaitu pemecatan," tegas Andika.

BACA JUGAZodiak Genius Sedunia, Jago Mengubah Peluang Jadi Banjir Uang 

Baginya, TNI AD tak masalah kehilangan puluhan prajurit yang melanggar sumpah dengan melakukan penyerangan ini. Jenderal Andika tidak mau nama TNI dirusak oknum-oknum ini.

Selain itu, kata mantan Pangkostrad, TNI AD akan membuat mekanisme agar mereka semua yang menjadi tersangka dan menjadi terdakwa, mengganti segala kerusakan maupun biaya-biaya pengobatan.

Sehingga, tidak ada lagi orang hanya pasrah, menyerahkan diri, sama sekali tidak.

"Mereka juga harus bertanggung jawab karena tindakan mereka itu buntutnya panjang. Banyak nasib orang yang kemudian terpengaruh oleh tindakan-tindakan mereka," jelasnya.

BACA JUGA3 Zodiak Sangat Lihai Berbohong, Hati-hati Kena Karma!

Sikap tegas Andika ini pun menuai pujian dari berbagai pihak salah satunya adalah Denny Siregar. Denny menyampaikan pujian melalui akun Twitter @Dennysiregar7. 

"Galak juga Jenderal Andika ini, ya. Dulu Dandim Kendari dipecat karena status istrinya. Sekarang oknum-oknum TNI yang bikin kerusuhan disikat. Keren, nih," ujar Denny Siregar.

Tidak hanya Denny, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin juga memuji ketegasan Jenderal Andika dalam menangani oknum yang merusak Mapolsek Ciracas.

Menurut Azis, Andika sudah tepat memberikan sanksi pemecatan kepada oknum jika terbukti terlibat. Ini merupakan mekanisme yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer.

Politikus Partai Golkar itu juga menyambut baik langkah Andika yang menjenguk anggota Polri dan wartawan yang terluka.

Andika juga siap memberikan bantuan perawatan bagi korban di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta serta memberikan ganti rugi terhadap kerusakan yang terjadi.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co