Gatot Nurmantyo Makin Berani, Jokowi Terancam Rontok

11 Oktober 2020 06:21

GenPI.co - Demonstrasi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang digelar di beberapa kota akhirnya rusuh. Dalam aksi tersebut mengakibatkan sejumlah demonstran terluka dan mengalami kekerasan oknum aparat. 

Tak hanya itu, ribuan pedemo juga ditangkap aparat kepolisian untuk diproses secara hukum.

BACA JUGA: Mendadak Luhut Pandjaitan Bongkar Menteri Pencetus Omnibus Law

Menyikapi hal tersebut, Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) membuka posko advokasi. Hal ini untuk memberikan pendampingan bagi para demonstran. 

Posko Advokasi dan Pengaduan KAMI akan mendampingi dan memberikan bantuan hukum kepada korban kekerasan saat demo.

Hal ini diungkapkan oleh Presidium KAMI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo dalam keterangan pers, Jumat (9/10).

BACA JUGA: Ngeri! Politisi PDIP Ini Tunjuk Hidung SBY Biayai Demonstrasi

Dalam keterangannya, Gatot menegaskan tugas aparat keamanan adalah melindungi dan mengayomi masyarakat yang sedang menyampaikan aspirasinya.

"KAMI mengutuk semua tindakan kekerasan brutal yang dilakukan aparat kepada buruh, mahasiswa, pelajar dan emak-emak yang sedang memperjuangkan hak konstitusinya," tegas Gatot.

Selain itu, Gatot juga menegaskan bahwa aksi demonstrasi tersebut merupakan konsekuensi keputusan DPR dan Presiden yang tidak memerhatikan aspirasi buruh dan berbagai elemen masyarakat lainnya.

BACA JUGA: Takdir Sangat Istimewa, 5 Zodiak Ini Mimpinya Bakal Jadi Nyata

Gatot juga meminta Presiden Jokowi membuka ruang dialog yang seluas-luasnya dan tidak menghindar dari polemik tersebut.

Diketahui, sebanyak 1.192 orang ditangkap polisi terkait aksi demo tersebut di wilayah Jakarta. Bahkan, beberapa jurnalis yang meliput aksi demonstrasi turut menjadi korban kekerasan oknum aparat.

Pengamat politik dari Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai Presiden Joko Widodo alias Jokowi terancam dilengserkan. 

BACA JUGA: Rutin Mengonsumsi Gula Aren Ternyata Manfaatnya Mengejutkan!

Menurut Dedi, hal itu akan terjadi apabila Jokowi tidak meredam demonstrasi penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja. 

"Jika presiden tidak mengambil sikap dengan berpihak pada rakyat secara umum, sangat berisiko bahkan terhadap posisi kepresidenan,” kata Dedi kepada JPNN.com, Jumat (9/10). 

Menurut dosen Universitas Telkom itu, pemerintah dan DPR tidak memiliki sense of crisis.

Sebab, pemerintah dan DPR memaksakan kesepakatan tentang pengesahan RUU Cipta Kerja ketika banyak masyarakat menolak.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co