Gerakan Menangkan Kotak Kosong Langkah Politik Ketinggalan Kereta

06 November 2020 12:30

GenPI.co - Pakar komunikasi Emrus Sihombing menilai gerakan memenangkan kotak kosong dalam Pilkada dianggap sebagai langkah politik ketinggalan kereta. 

"Kenapa ketinggalan kereta? Kenapa nggak waktu pencalonan mereka maju melalui partai atau independen," kata Emrus kepada GenPI.co, Kamis (4/10). 

BACA JUGA: Ngeri, Ternyata Gatot Nurmantyo Bukan Orang Sembarangan 

Pengajar magister ilmu komunikasi di Universitas Pelita Harapan itu menambahkan, partai sebaiknya membawa kadernya sendiri bila sudah memenuhi kursi untuk mencalonkan kepala daerah. Hal itu menurutnya untuk menghindari calon tunggal. 

"Jangan membawa kader lain atau bergabung dengan partai tertentu, sehingga jadi calon tunggal. Kalau memang kursi memenuhi syarat jumlahnya, harus maju," jelasnya. 

Emrus menjelaskan, tujuan utama Pilkada bukan soal kalah menang, tapi soal pendidikan politik. Meski kalkulasinya mungkin kalah, ia menyarankan untuk tetap mencalonkan. 

"Jadi ada persaingan sehat. Baru kedua jangan kalah sebelum bertanding," jelasnya. 

Emrus menjelaskan, bila sudah mencalonkan diri, tapi hasilnya tetap kalah, calon tersebut bisa berperan sebagai Kepala Daerah "bayangan". 

"Apa yang dimaksud kepala daerah bayangan? Kepala daerah bayangan memberikan kritik terhadap pemerintah daerah selama 5 tahun ke depan, memberikan masukan, sehingga kalau mereka di luar kekuasaan juga untuk rakyat," jelasnya. 

Menurut Emrus, para pasangan calon yang kalah tetap bisa mengkritik pemerintah agar lebih baik. Bila dalam 5 tahun tersebut mereka dapat memberikan kritik yang bagus, memberikan solusi, dan merangkul masyarakat, mereka bisa mencalonkan diri kembali di Pilkada selanjutnya. 

Emrus mengatakan, ia lebih mengapresiasi pasangan calon daripada kotak kosong. Hal itu karena pasangan calon mempunyai program dan visi misi. 

"Sekarang kotak kosong punya visi misi? Ada nggak programnya? Masak kita pilih yang nggak ada programnya," jelasnya. 

Emrus menjelaskan, bila akhirnya kotak kosong yang menang dalam Pilkada, kekosongan pemimpin akan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Daerah. 

Menurut Emrus, Plt Kepala Daerah tidak bisa bekerja secara maksimal karena tidak boleh mengambil kebijakan yang strategis. 

Selain itu, kata Emrus, bila yang menang adalah pasangan calon, hal itu diibaratkan sebagai "orang tua kandung" karena rakyat memilih sendiri. Sedangkan Plt Kepala Daerah diibaratkan "orang tua adopsi" karena mereka ditugaskan. 

BACA JUGA: Politikus PDIP Sentil Pemberian Bintang Mahaputra Gatot Nurmantyo

"Nah, mana lebih baik orang tua kandung atau orang tua adopsi, itu logikanya, " tutupnya. (*) 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya Reporter: Andi Ristanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co