Istana Bongkar Isu Kriminalisasi Ulama, Moeldoko: Siapa Ulamanya?

14 November 2020 04:20

GenPI.co - Setelah muncul wacana rekonsiliasi pasca kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, kini mendadak Istana heboh menyangkal tak mengenal istilah kriminalisasi ulama.

Hal itu ditegaskan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko yang mengatakan pemerintahan tak mengenal istilah kriminalisasi ulama, karena tugas negara yakni melindungi segenap bangsa termasuk ulama.

BACA JUGA: Istana Tegang, Bekas Anak Buah SBY Malah Kayak Jubir Jokowi

"Istilah kriminalisasi ulama itu nggak ada, kami enggak mengenal istilah itu. Dan kami enggak mau ulama dikriminalisasi," tegas Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (12/11).

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Moeldoko setelah Habib Rizieq mengajak Presiden Jokowi melakukan rekonsiliasi dengan syarat pemerintah membebaskan tokoh-tokoh yang ia anggap telah dikriminalisasi.

Moeldoko pun mempertanyakan siapa yang tengah dikriminalisasi. Menurutnya, pihak yang mengalami kriminalisasi adalah seseorang yang melakukan tindakan yang salah.

BACA JUGA: Jokowi Makin Tersudut, 3 Kekuatan Ini Mengerikan

Namun ia tak tahu apakah yang melakukan kesalahan ulama atau bukan.

"Jadi pertanyaaanya siapa yang dikriminalisasi? Enggak ngerti apakah dia ulama. Jangan terus bahasanya kriminalisasi ulama, enggak. Kadang-kadang, untuk membangun sebuah emosi istilah-istilah itu dikedepankan," ungkapnya.

Mantan Panglima TNI itu juga mengingatkan negara tidak akan semena-mena terhadap warganya.

BACA JUGA: 6 Shio Penuh Hoki Tingkat Dewa, Rezeki Datang Tak Ada Matinya

"Tetapi negara harus menegakkan aturan-aturan melalui law inforcement, kalau nggak ya nanti ya kacau balau kan begitu," jelas Moeldoko.

Moeldoko juga menegaskan bahwa penegakkan hukum yang dilakukan pemerintah kepada beberapa orang tersebut didasari bukti yang kuat.

Dalam kanal YouTube Front TV, Habib Rizieq bersedia melakukan rekonsiliasi dengan pemerintah. 

"Kami siap rekonsiliasi, siap damai, ahlan wasahlan. Tapi bebaskan para habib dan aktivis kami. Bebaskan Ustaz Abu Bakar Baasyir, Habib Bahar bin Smith, Dr.Syahganda Nainggolan, Anton Permana, Bambang Nur Hidayat. Bebaskan para buruh mahasiswa pelajar yang penuhi ruang tahanan," ujar Habib Rizieq, Kamis (12/11).(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co