GenPI.co - Saat ini Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sedang membahas RUU tentang larangan minuman beralkohol. Pembahasan tersebut menimbulkan pro dan kontra di berbagai lapisan masyarakat.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Daco berpendapat bahwa aturan mengenai produksi minuman beralkohol tersebut belum lengkap. ias mengatakan itu sebagai respon atas polemik mengenai RUU itu yang terjadi di arus bawah.
BACA JUGA: Ada Wacana Larangan Minuman Beralkohol, Begini Respons Warga
Dia mengatakan aturan mengenai minuman beralkohol memang sudah ada, tetapi Baleg DPR mungkin ingin memperkuat lagi aturan tersebut.
Tujuan dari hal itu ialah untuk melindungi masyarakat. Daco mencontohkan kekurangan tersebut terkait dengan aturan minuman impor.
“Mungkin dirasa oleh pengusul belum kuat untuk melindungi masyarakat. Akan tetapi, nanti kita sama-sama lihat, karena hal seperti ini memang harus dikaji lebih dalam,” ujar Daco kepada media di Jakarta pada Jumat (13/11).
Sebelumnya, pembahasan RUU Minol ini sudah pernah dibahas oleh DPR RI periode sebelumnya, tapi masih di tahap pembahasan.
Hal itu membuat pembahasan ulang perlu dilakukan kembali di DPR RI. Saat ini Baleg DPR RI sedang di tahap mendengar penjelasan pengusul.
Dasco beranggapan semua masukan penolakan dari masyarakat akan menjadi bahan perhatian Badan Legislasi DPR RI. Nantinya, pertimbangan tersebut akan berpengaruh lanjut atau tidaknya ke program legislasi nasional.
BACA JUGA: RUU Minuman Beralkohol: Ketahuan Minum Dibui 2 Tahun
Dasco kembali menegaskan dinamika yang kini terjadi di masyarakat tidak perlu dilakukan secara berlebihan, lantaran masih di tahap pengusul ke Baleg.
“Penolakan-penolakan maupun masukan-masukan akan menjadi perhatian dari Baleg, untuk lebih mencermati pembahasan dari usulan pengusul tersebut,” jelas Dasco.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News