Ada Wacana Larangan Minuman Beralkohol, Begini Respons Warga

Ada Wacana Larangan Minuman Beralkohol, Begini Respons Warga - GenPI.co
Ilustrasi: minuman beralkohol (Foto: Pixabay)

GenPI.co - Rancangan Undang-undang Larangan Minuman Beralkohol (RUU Minol) sedang dibahas DPR. Pembahasan RUU ini pun mendapat respons beragam dari masyarakat Indonesia.

Salah satunya berasal dari warga Blora, Jawa Tengah, Armel Yosafat. Menurut Armel, RUU Minol tak perlu dibahas, karena minuman alkohol hanya diharamkan untuk penganut agama Islam.

BACA JUGA: Hati-Hati, Sering Minum Alkohol Bisa Merusak Penampilan!

"Nggak perlu ya. Masak harus diatur gitu mau minum atau nggak, itu kan hak. Kalau dilarang, berarti di gereja-gereja nggak ada perjamuan dong, sedangkan perjamuan itu anggur (minuman)," kata Armel kepada GenPI.co, Jumat, (13/11).

Hal senada juga disampaikan oleh Yatiman. Menurutnya, RUU Minol akan membuat banyak pengusaha minuman alkohol khususnya tradisional gulung tikar.

"Nggak perlu lah (dibahas). Kasihan nanti orang-orang yang jualan minuman alkohol tradisional, bisa gulung tikar. Kan minuman tradisional sudah ada sejak dahulu, masa iya dilarang," kata Yatiman.

BACA JUGA: 3 Toner Bebas Alkohol Dijamin Bisa Bikin Wajahmu Glowing

Diketahui, saat ini DPR tengah membahas Rancangan Undang-undang Larangan Minuman Beralkohol.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya