FPI Bilang Acara Maulid Difasilitasi Pemprov DKI, Wagub: Tidak!

19 November 2020 14:15

GenPI.co - Pihak Front Pembela Islam (FPI) mengaku dibantu Pemprov DKI Jakarta saat menggelar acara Maulid nabi Muhammad di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11) lalu.

Hal itu disampaikan Ketua DPP FPI Slamet Ma’arf saat menjadi narasumber dalam acara Mata Najwa yang tayang pada kanal YouTube Najwa Shihab.

BACA JUGA:Revolusi Akhlak Habib Rizieq Tidak Jelas, Hanya Kamuflase Politik

“Sebelum pelaksanaan, panitia pelaksana menyiapkan hal-hal yang berkenaan dengan protokol Covid-19, mengantisipasi, termasuk kerja sama dengan pihak kelurahan, kecamatan dan Wali Kota,” ucap Slamet.

Menanggapi pertanyaan Najwa mengenai koordinasi ke pihak siapa saja terkait acara di Petamburan, Slamet mengatakan pihak telaj berkoordinasi dan mendapat surat balasan.

“Bukti di lapangannya, pihak Pemprov ikut membantu dalam rangka melaksanakan kewajibannya terkait protokol Covid-19,”  katanya.

Slamet juga mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan terkait izin untuk menutup jalan yang digunakan sebagai lokasi acara.

“Ketika itu memang kita meminta ditutup jalan sampai ke arah Slipi agar bisa kosong supaya bisa jaga jarak,” bebernya.

Slamet  juga menambahkan,  pada hari- H pihak penyelenggara juga telah menyiapkan tempat cuci  tangan dan disinfektan di berbagai titik, serta mengimbau menggunakan masker.

Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria juga hadir dalam perbincangan itu. Ia menyanggah tudingan FPI yang mengklaim pihak Pemprov memfasilitasi kegiatan di Petamburan.

“Pemprov kan membuat regulasi, tidak boleh ada yang melanggar protokol Covid-19, tidak boleh ada kerumunan,” katanya. 

BACA JUGA: Habib Rizieq Tak Usah Gabung Partai, Jadi Tokoh Agama Saja

Riza menegaskan sejak sebelum acara itu berlangsung, pihaknya sudah mengimbau bahwa tidak boleh ada acara yang mengumpulkan massa.

Bahkan Riza membeber bukti arahan dari Gubernur DKI Anies Baswedan dalam pesan WhatsApp kepada jajaran Pemprov. Isinya adalah pelarangan kerumunan.

Dalam arahan tersebut, Gubernur Anies  juga menegaskan untuk tidak menyediakan fasilitas pada acara yang berpotensi menciptakan kerumunan.(*).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co