Mahfud MD Bikin Blunder, Kapolda dan Gubernur Dijadikan Tumbal

20 November 2020 08:15

GenPI.co - Pengamat Politik Rocky Gerung blak-blakan mengungkapkan bahwa yang seharusnya dipanggil oleh pihak kepolisian itu Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Rocky Gerung mengungkapkan hal itu saat merespons dipanggilnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada oleh pihak kepolisian, Selasa (17/11).

BACA JUGAJurus Ampuh Hancurkan Anies Baswedan, PSI Top Banget

Hal ini terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan dalam hajatan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Dalam kanal YouTube-nya, Rocky mengatakan bahwa kejadian ini seharusnya bisa dicegah apabila pemerintah maksimal mengantisipasi kepulangan Habib Rizieq

"Dari awal pemerintah mendua, Habib Rizieq mau pulang apa nggak. Akhirnya karena psikologi massa, maka Mahfud MD mengizinkan, silakan jemput yang penting jangan bikin keributan," beber Rocky.

BACA JUGAMendadak Mahfud MD Keluarkan Ancaman Ini, Ngeri!

Menurut Rocky, pernyataan Mahfud MD yang mengizinkan publik menjemput Habib Rizieq di bandara sama saja mendiskresi kekuasaan terhadap PSBB DKI Jakarta.

Oleh sebab itu, kalau Anies Baswedan dipanggil karena hajatan Habib Rizieq menyalahi protokol kesehatan, menurut Rocky justru Mahfud MD lah yang seharusnya dipanggil.

"Sebenarnya Mahfud MD bilang silakan jemput itu diskresi kekuasaan terhadap PSBB. Jadi yang mesti dipanggil itu Mahfud MD. Kenapa Anda sebut silakan jemput, itu yang mesti diklarifikasi," tegas Rocky.

BACA JUGA: 2 Tokoh Top Minta Habib Rizieq Ditangkap, Sebab Ceramahnya Ngeri

"Kalau Anies Baswedan saya kira nggak ada soal karena PSBB dia keluarkan dan belum pernah dicabut. Anies Baswedan nggak kasih diskresi di Petamburan," ujarnya.

Menurut Rocky Gerung, BNPB juga tidak sanggup menahan massa. Karena hal tersebut, BNPB melakukan tindakan pencegahan sesuai prosedur.

"Kalau BPNB dia nggak mungkin mencegah karena massanya banyak, maka dia preventif dengan menyiapkan masker. Kan prosedurnya dijalankan sebelumnya," pungkas Rocky.

Dalam kejadian tersebut, Kapolri Jenderal Idham Aziz mencopot Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi. 

Kepala Humas Polri Irjen Argo Yuwono, mengatakan pergantian itu sebagai sanksi bagi kedua Kapolda tersebut karena tidak menegakkan aturan mengenai protokol kesehatan covid-19 di wilayahnya.

"Ada dua Kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan," ujar Argo di Jakarta, Senin (16/11).

Setelah 2 Kapolda jadi tumbal, saat ini pemerintahan Jokowi ingin menyeret Gubernur DKI Anies Baswedan dengan segala macam pasal terkait.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co