Di Gedung KPK, Edhy Prabowo Sebut Nama Jokowi dan Prabowo

26 November 2020 13:25

GenPI.co - Menteri Kelautan dan Perikanan (KPP) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ekspor benur atau benih lobster. 

Selain Edhy, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam tersangka  lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

BACA JUGA: Ini Loh Barang Mewah yang Dibeli Edhy Prabowo dari Uang Suap!

Tampil di depan wartawan pada Kamis (26/11) dini hari dengan mengenakan rompi orange khas tahanan KPK, Edhy menyebut nama Presiden Joko Widodo dan sejumlah tokoh lain dalam permohonan maafnya.

Ia meminta maaf pada Jokowi karena merasa telah mengkhianati kepercayaan yang telah diberikan kepadanya.

“Pertama saya minta maaf kepada bapak Presiden (Jokowi). Saya sudah mengkhianati kepercayaan beliau kepada saja,” kata Edhy.

Selain kepada Jokowi Edhy juga memohon maaf kepada Prabowo. Politisi Gerindra itu mengatakan bahwa Prabowo telah banyak berjasa padanya.

“Minta maaf kepada Pak Prabpwp Subianto, guru saya,” ucapnya.

Edhy juga memohon maaf pada ibunya karena dirinya telah terjerat kasus ini. Ia meminta sang ibu untuk tetap kuat.

Selanjutnya, Edhy berjanji akan mempertanggungjawabkan semua yang telah diperbuatnya.

BACA JUGA: IPW Minta Polisi Waspada pada Akhir Tahun, Ada Apa?

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, Edhy sendiri diduga menerima suap sebesar Rp 3,4 miliar oleh tersangka lain dalam kasus itu  dengan cara transfer. 

Uang tersebut lantas digunakan untuk belanja barang mewah di antaranya tas LV (Louis Vuitton), tas Hermes, baju Old Navy, jam Rolex, jam Jacob n Co, serta tas koper Tumi pada 21-23 November 2020.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co