Surat untuk Habib Rizieq Bikin FPI Jadi Ketar-ketir

29 November 2020 01:40

GenPI.co - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) ternyata telah mendapat surat panggilan dari Polda Metro Jaya. 

Surat itu diberikan dilayangkan pada Jumat (27/11) dan diantar oleh petugas kepolisian ke kediamannya di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.

BACA JUGA: RS UMMI Trending di Twitter, Cuitan Dewi Tanjung Paling Nampol

Kabar mengenai surat pemanggilan terhadap Habib Rizieq ini diungkapkan sendiri oleh pihak FPI dalam cuitan di akun Twitter resmi FPI @kabar_fpi. Cuitan itu muncul di momen yang sama ketika surat tersebut tiba.

“Mohon do’a dari semuanya. Saat ini polisi mendatangi rumah Imam Besar Habib RIzieq Shihab, untuk memberikan surat pemanggilan pemeriksaan,” cuit  @kabar_fpi.

 

 

FPI mengklaim, pemanggilan ini adalah upaya kepolisian untuk menjebloskan Habib RIzieq ke dalam penjara. 

“Demi Allah. Kami akan habis-habisan dan mati-matian pula membela Imam Besar kami dengan segala cara,” tulis FPI.

Sebagaimana diketahui Habib Rizieq diduga telah melanggar protokol kesehatan atas gelaran Maulid Nabi dan pernikahan putrinya Najwa Shihab pada Sabtu (14/11) lalu. 

Polisi juga telah memeriksa beberapa pihak terkait perkara tersebut, dari termasuk jajaran pemerintah Pemprov DKI Jakarta dan pemerintah kota Jakarta Pusat.

Selain Polda Metro Jakarta, pihak Polda Jawa Barat juga berencana memanggil Habib Rizieq terkait kasus pelanggaran prokos di Megamendung, Bogor.

BACA JUGA: Halangi Satgas Covid-19, Siap-siap Kena Sanksi

Sementara Habib RIzieq sendiri dikabarkan sedang menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Ummi, Bogor. 

Dia dikatakan mengalami gangguan kesehatan karena lelah oleh padatnya aktivitas semenjak kepulangannya dari Arab Saudi.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co