Rizieq Shihab dan Menantunya Mangkir dari Panggilan Polisi

02 Desember 2020 10:25

GenPI.co - Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dan menatunya, Hanif Alatas mangkir dari pemeriksaan Polda Metro Jaya terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat.

"Kita menjelaskan Rizieq Shihab tidak dapat memenuhi panggilan pihak Kepolisian. Ini bukan mangkir, beliau tidak mangkir, beliau hadir diwakili tim kuasa hukum," kata kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar di Polda Metro Jaya, Selasa (1/12).

BACA JUGA: Tetiba Presiden Jokowi Keluarkan Peringatan Keras, Simak Isinya

Aziz mengatakan, alasan Rizieq tidak hadir karena sedang beristirahat setelah keluar dari rumah sakit beberapa waktu yang lalu.

"Alasannya tidak dapat memenuhi panggilan polisi dengan alasan sedang istirahat terkait beliau baru saja keluar dari Rumah Sakit Ummi Bogor, artinya dalam masa pemulihan," tambahnya.

Meski demikian saat dikonfirmasi apakah Rizieq telah menyerahkan surat dari pihak dokter, Aziz mengatakan pihaknya masih memproses surat tersebut. 

"Tadi sudah dimintakan, akan tetapi kita masih proses, untuk itu membutuhkan waktu," ujarnya.

Meski demikian, Aziz tidak memberikan jawaban pasti apakah Rizieq akan memenuhi panggilan kedua yang dilayangkan penyidik Polda Metro Jaya.

Pada kesempatan terpisah, kuasa hukum Hanif Alatas, Kamil Pasha juga hadir menemui penyidik Kepolisian untuk mengabarkan bahwa yang bersangkutan tidak bisa memenuhi panggilan polisi.

"Kami dari tim kuasa hukum Hanif Alatas tadi sudah memberikan surat kepada penyidik, kami mohon maaf hari ini belum bisa memenuhi panggilan karena satu dan lain hal," kata Kamil.

BACA JUGA: Ngeri, 100 Tokoh Ramaikan Reuni Akbar 212, Nih Daftar Namanya

Terkait pemanggilan kedua, Kamil juga tidak memberikan jawaban pasti apakah kliennya akan memenuhi panggilan tersebut. (ant)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co