Munarman Ungkap Fakta Mengejutkan Tentang Ustaz Bachtiar Nasir

21 Desember 2020 12:35

GenPI.co - Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman mengungkapkan fakta mengejutkan tentang Ustaz Bachtiar Nasir.

Dikatakan, Bahtiar Nasir dipanggil oleh untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dana Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS).

BACA JUGA: Penyabet Petugas di Aksi 1812 Siap-siap, Polisi Akan Tindak Tegas

“Kasus yang 2017 diputar ulang," kata Munarman kepada JPNN.com, Senin (21/12). 

Meski demikian Munarman tidak bisa memastikan apakah Bahtiar Nasir atau akrab disapa UBN itu memenuhi panggilan itu atau tidak.

Namun ia mengatakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan tim hukum untuk UBN.

Munarman kemudian mempertanyakan tindakan polisi membuka kembali kasus yang mati suri selama 3 tahun itu. 

Menurutnya, kasus itu sengaja dipendam untuk digunakan sebagai alat politik.

"Hukum sudah digunakan sebagai instrumen politik melumpuhkan penyuara keadilan," beber Munarman. 

BACA JUGA: Tegas Terhadap FPI, Irjen Pol Fadil Imran Cocok Jadi Kapolri?

Kasus UBN sendiri mencuat pada 2017. Ia diduga melakukan tindak pidana pencucian uang terkait dana yang dikumpulkan YKUS.

YKUS sendiri didirikan untuk mengumpulkan donasi bagi Aksi Bela Islam 411 dan 212. Namun polisi kemudian mengendus penggunaan dana itu untuk aktivitas lain. 

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono hingga berita ini diturunkan belum memberikan konfirmasi mengenai kabar pemanggilan UBN ke Bareskrim.(JPNN)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co