FPI Siap-Siap Dibubarkan, Jokowi Makin Tersudut

28 Desember 2020 06:35

GenPI.co - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun membongkar masalah hoaks pembubaran Front Pembela Islam (FPI). 

Menurut Refly Harun, hoaks tersebut muncul setelah surat telegram rahasia (STR) yang mencatut nama Kapolri beredar di media sosial.

BACA JUGA: Pernyataan Imam Besar New York Menggetarkan Jiwa, Istana Terseret

Dalam kanal YouTube-nya, Refly Harun juga membeberkan bahwa surat Kapolri itu berisi pembubaran enam ormas, satu di antaranya yakni FPI. 

Refly Harun bahkan mengungkap sejumlah dugaan terkait hoaks pembubaran FPI itu.

"Kali ini saya ingin membacakan gaduh hoaks Telegram Kapolri, Jokowi disebut bubarkan FPI (Front Pembela Islam). Memang ada telegram kapolri yang mengatakan, bahwa berdasarkan Perppu dibubarkan organisasi termasuk FPI." jelas Refly Harun, Minggu (27/12).

Ia pun menyinggung Polri, hingga pihak yang ingin menyudutkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sambil mempertanyakan siapa oknum yang membuat hoaks tersebut.

BACA JUGA: Doanya Tembus Langit, Mimpi 4 Zodiak Jadi Kenyataan Akhir Tahun

"Pertanyaannya adalah siapa yang membuat hoaks tersebut? Kan menarik kan. Apakah hoaks tersebut dibuat di internal Mabes Polri? Apakah pihak luar yang ingin mendiskreditkan Polri atau mendiskreditkan Presiden Jokowi?" bebernya.

Menurut Refly Harun, dugaan isu tersebut memang benar adanya, tetapi sayang karena sudah diketahui publik, FPI tidak jadi dibubarkan. 

Meskipun begitu, Refly mengatakan bahwa tidak boleh menuduh dan tetap berprasangka baik.

"Atau jangan-jangan itu memang dibuat, tapi karena bocor ke masyarakat akhirnya tidak jadi? Who knows? Kita tidak boleh menuduh, tetap berprasangka baik saja." ujarnya.

Refly mengatakan, bahwa pelarangan kegiatan FPI merupakan perkara serius. Lantas ia pun mempertanyakan kegiatan apa yang membuat FPI bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

"Tapi ini perkara serius, kalau tiba-tiba ada wacana untuk melarang kegiatan FPI di seluruh Indonesia. Maka sekali lagi kita harus pahami kegiatan mana yang membuat dia bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945?" bongkar Refly.

Menurutnya, FPI tetaplah Pancasila walau ada beberapa orang atau bagian di dalam ormas tersebut yang masih mencantumkan khilafah. 

Akan teteapi, menurut Refly khilafah tersebut tidak bisa dijadikan acuan karena multitafsir.

"Bukankah FPI juga sudah menerima Pancasila? Kalau pun kemudian mereka masih mencantumkan soal khilafah dan lain sebagainya, kita harus pahami bahwa khilafah itu sesuatu yang multitafsir," tambahnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co