Dilarang Pemerintah, FPI Segera Diskusi dengan Habib Rizieq

30 Desember 2020 13:45

GenPI.co - Pemerintah telah memutuskan untuk melarang seluruh kegiatan dari organisasi Front Pembela Islam (FPI). 

Menanggapi hal itu, Wakil Sekretaris Umum (Sekum) FPI Aziz Yanuar mengatakan akan segera mendiskusikan keputusan pemerintah tersebut dengan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab. 

BACA JUGA: Titah Mahfud MD Menggelegar, Riwayat FPI Tamat per Hari ini

"Sabar. Mau diskusi sama habib dulu," kata Aziz kepada wartawan, Rabu (30/12/2020).

Diketahui saat ini Habib Rizieq tengah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Aziz akan menemui Habib Rizieq di sana.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengumumkan pembubaran FPI.

"Saat ini pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa," kata Mahfud MD, dalam konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (30/12/2020).

Mahfud mengimbau seluruh aparat pusat maupun daerah untuk menolak seluruh kegiatan seluruh kegiatan yang mengatasnamakan FPI. 

"Harus ditolak, karena legal standing tidak ada, terhitung hari ini," imbuhnya. 

BACA JUGA: Kasus Chat Rizieq Lanjut, Denny Siregar Senyum Munarman FPI Geram

Mahfud menjelaskan, keputusan untuk melarang kegiatan FPI tertuang dalam keputusan bersama enam pejabat tertinggi di kementerian dan lembaga, yakni Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala BNPT. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah Reporter: Andi Ristanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co