Harta Kekayaan Gibran Ada yang Janggal, KPK Harus Turun Tangan

05 Januari 2021 18:25

GenPI.co - Wali Kota Solo terpilih Gibran Rakabuming Raka telah melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar Rp 21 miliar. 

Tetapi LHKPN putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ada kejanggalan. Hal itu disampaikan oleh Pergerakan Masyarakat Madani (Permadani) saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa siang (5/1).

BACA JUGA: Pengamat Bongkar Bobrok Elite Partai, Astaga

Ketua Permadani, Yonpi Saputra mengatakan, pihaknya menyoroti beberapa kejanggalan dari harta kekayaan milik Gibran.

Pertama, terkait usaha Gibran yaitu Martabak yang dianggap sepi pembeli. Kedua, terkait adanya kucuran dana kepada Gibran. Yaitu, kucuran dana dari Firma Ventura Alpha JWC Ventures sebesar Rp 28,3 miliar untuk startup Mangkok Ku dan sebelumnya juga untuk startup Goola sebesar Rp 71 miliar.

"Ada kejanggalan, yaitu memiliki harta Rp 21 miliar, bisnis martabak sepi, tapi masih diberi suntikan dana puluhan miliar," ujar Yonpi kepada wartawan, Selasa (5/1).

Apalagi kata Yonpi, Gibran juga dikaitkan dengan dugaan memberikan rekomendasi PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex kepada Juliari Peter Batubara selaku Menteri Sosial (Mensos) agar menjadi perusahaan yang melakukan pengadaan goodie bag atau tas kain untuk membungkus sembako.

BACA JUGA: Tokoh Konghucu Puji Gus Yaqut Ucapkan Wei De Dong Tian 

"Gibran sudah mempersilakan untuk mengecek LHKPN-nya. Untuk itu, kami mendesak KPK segera menyelidikinya," pungkas Yonpi. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co