FPI Berganti Nama, Tiba-tiba Pengamat Beberkan Fakta Top

07 Januari 2021 13:40

GenPI.co - Meski sudah dibubarkan pemerintah, FPI kini membentuk organisasi baru dan berganti nama menjadi Front Persaudaraan Islam. 

Pengamat hukum dan tata negara Asep Warlan mengatakan dasar hukum pembubaran FPI tidak kuat. 

Sebab, dalam surat keputusan bersama (SKB) yang diteken oleh enam pejabat negara itu dijelaskan FPI melanggar administratif. 

BACA JUGAPakar Hukum Top Bongkar Fakta FPI, Mahfud MD Makin Tersudut

“Alasan pembubaran karena tidak ada surat keterangan terdaftar (SKT). Jika itu dijadikan alasan tidak bisa untuk membubarkan,” ujarnya kepada GenPI.co, Selasa (5/1).

Dia mengatakan jika ada masalah administratif dan tidak sesuai dengan Undang-Undang Ormas, sanksinya hanya teguran. 

“Namun, FPI sudah mengajukan dan ditolak. Jika ditolak pun alasannya apa? Itu harusnya ada penjelasan dan ini tidak ada,” paparnya.

Akan tetapi, dosen Universitas Parahyangan itu mengatakan SKB yang disampaikan oleh Menkopolhukam, Mahfud MD muncul alasan substantif. 

Alasan tersebut karena FPI diduga kuat terlibat ISIS dan terorisme. Jika itu dijadikan substansi pembubaran, lanjut Asep, harusnya FPI tidak boleh eksis kembali walaupun berganti baju atau nama sekalipun. 

Organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) telah mendeklarasikan organisasi baru, yakni Front Persaudaraan Islam. 

Wakil Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar mengatakan penggunaan nama tersebut sudah mendapat persetujuan dari Imam Besar FPI Rizieq Shihab. 

“Nama tersebut diusulkan oleh beliau,” kata Aziz (6/1).

BACA JUGAPengamat Sebut Pembubaran FPI Belum Afdal, Begini Solusinya

Melalui nama tersebut, Rizieq berpesan kepada simpatisannya untuk tetap berjuang seperti yang selama ini dilakukan.

“Tetap istiqomah dalam amar ma'ruf nahi munkar melalui 3 pilar, hukum dan HAM, yakni kemanusiaan dan pendidikan dakwah,” jelas Aziz.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co