Mungkinkah Gatot Eddy-Listyo Sigit Jadi Paket Kapolri-Wakapolri?

11 Januari 2021 09:45

GenPI.co - Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto menyoroti wacana untuk membuat satu paket pergantian Kapolri dan Wakapolri menjelang pensiunnya Jenderal Idham Azis dari Korps Bhayangkara.

Menurutnya, wacana tersebut tidak dimungkinkan secara aturan.

BACA JUGA: Calon Kapolri: Jenderal Top Ini Memenuhi Harapan Jokowi

"Secara aturan tidak dimungkinkan satu paket dalam proses teknisnya," ucap Didik kepada jpnn.com, Senin (11/1). 

Legislator Partai Demokrat ini mengatakan, berdasarkan Pasal 11 UU 2/2002, Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.

Sementara menurut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor  52 Tahun 2010, Wakapolri adalah Jabatan eselon IA.

Pengangkatan dan pemberhentian pejabat dalam lingkup jabatan eselon IA dan IB, ditetapkan oleh Kapolri setelah dikonsultasikan dengan Presiden. 

Mengacu aturan tersebut, kata Didik, maka paket Kapolri dan Wakapolri dalam waktu bersamaan menurutnya tidak mungkin dilakukan.

"Maka secara nalar dan logika kalau mendasarkan kepada aturan tersebut, tidak mungkin secara formal (Kapolri-Wakapolri) bisa dipaketkan," tutupnya.

Isu seputar paket Kapolri-Wakapolri ini sebelumnya juga disampaikan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane.

Neta mengaku mendengar desas-desus yang menyebutkan adanya gagasan dari lingkungan Istana Kepresidenan untuk membuat satu paket pergantian Kapolri dan Wakapolri. 

"Yakni menaikkan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono menjadi Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis dan sekaligus mendorong Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Wakapolri menggantikan Gatot Eddy," kata Neta, Rabu (6/1). 

Namun, narasi yang disampaikan Neta dibantah oleh Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Donny Gahral Adiansyah sehari kemudian. 

Donny mengatakan bahwa Istana belum membicarakan pengusungan Komjen Gatot sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis yang akan pensiun bulan depan.

BACA JUGA: Pengamat Komentari 5 Calon Kapolri Usulan Kompolnas

Keesokan harinya, Menko Polhukam Mahfud MD mengaku sudah mengirim lima nama calon Kapolri kepada Presiden Jokowi, yang semuanya merupakan jenderal polisi berpangkat tiga bintang. 

Lima nama calon Kapolri tersebut adalah Gatot Edy Pramono, Boy Rafly Amar, Listyo Sigit Prabowo, Arief Sulistyanto, dan Agus Andrianto. (fat/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co