Pernyataan Din Syamsuddin Bikin Hati Gemetar, Istana Makin Ngeri

14 Januari 2021 03:40

GenPI.co - Mendadak Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin blak-blakan membeber Indonesia saat ini dalam kondisi bahaya. 

KAMI merasa perlu menyampaikan peringatan dini, dengan alasan telah terjadi kekacauan di hampir semua sektor kehidupan. 

BACA JUGA: Politikus Top Partai Demokrat Bongkar Ini, Ali Ngabalin Rontok

"Early Warning ini disampaikan, karena kemerosotan dan kekacauan telah terjadi hampir di semua bidang kehidupan rakyat, dan kondisinya makin luas dan dalam," kata Din Syamsuddin, Selasa (12/1). 

Menurut mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu, kekacauan di Indonesia ini mengakibatkan rakyat menderita. 

Kekacauan itu seperti terjadi di bidang ideologi, politik, hukum, ekonomi, sosial dan budaya, serta lingkungan hidup.   

Din Syamsuddin membeber, dari sisi ideologi, terjadi ancaman secara sistematis dan konstitusional terhadap keberlangsungan ideologi Pancasila. 

BACA JUGA: Calon Kapolri: Harapan Kapolda Metro Jaya Pupus, Mahfud MD Alasan

Salah satu hal yang disorot Din Syamsuddin misalnya, ketika muncul Keputusan Presiden RI Nomor 24 tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila. Dalam keputusan itu menegaskan kelahiran Pancasila pada tanggal 1 Juni 1945. 

Di sisi lain, terdapat Keputusan Presiden RI Nomor 18 tahun 2008 dan telah ditetapkan 18 Agustus sebagai hari konstitusi. 

Kala itu, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) telah menetapkan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia.  

"Dalam kaitan itu, Pancasila yang termaktub dalam pembukaan UUD 1945, otomatis menjadi bagian yang tidak terpisahkan," kata Din. 

Rongrongan terhadap Pancasila terjadi setelah DPR dalam rapat paripurna yang digelar secara fisik dan virtual, menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Undang Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) per 12 Mei 2020. 

Din Syamsuddin tegas mengatakan, bahwa sangat jelas dalam RUU tersebut telah berupaya mengubah dan memeras Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila. 

"Adanya niat kudeta konstitusional dengan mengubah dasar negara Pancasila, yang dilakukan oleh lembaga-lembaga tinggi negara tersebut, sangat jelas merupakan ancaman yang sangat berbahaya bagi kelangsungan bangsa dan negara," ujar Din Syamsuddin.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co