Kasus Korupsi BJPS Ketenagakerjaan, Politikus Top Bongkar Ini

22 Januari 2021 07:50

GenPI.co - Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie mendadak buka suara terkait kasus korupsi di lingkup BPJS Ketenagakerjaan yang dinilai merugikan negara hingga Rp 43 triliun.

Pernyataan tersebut dia sampaikan lewat akun Twitter pribadinya @marzukialie_MA, Rabu (20/1).

BACA JUGA: Ngeri! Mahfud MD Bicara Lantang, Mendadak Akan Memaksa 

"Uang bansos orang miskin, BPJS Ketenagakerjaan, simpanan rakyat Jiwasraya, semua dikorup," tulis Marzuki Alie.

Menurut Marzuki, para pelaku korupsi BPJS Ketenagakerjaan tersebut sudah tak memiliki hati sebagai manusia.

"Korupsi APBN sudah biasa, yang ini luar biasa. Sudah tidak ada hati manusia lagi, lebih buruk dari hewan," tegasnya.

Marzuki bahkan mengatakan, bahwa oknum pejabat yang melakukan korupsi sebaiknya dilaknat tujuh turunan.

BACA JUGA: Ferdinand Hutahaean Bongkar Foto Jokowi dan Fadli Zon, Kaget

"Sebaiknya pejabat-pejabat ini sumpahnya dibuat beda, dilaknat tujuh turunan," ungkap Marzuki Alie.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menduga ada korupsi dana pengelolaan keuangan dan dana investasi yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 43 triliun.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi terkait dugaan korupsi BPJS Ketenagakerjaan pada Rabu (20/1).

Leonard Eben mengungkapkan, bahwa saksi yang diperiksa dan dimintai keterangan merupakan pejabat dan karyawan BPJS Ketenagakerjaan.

"Ada 20 orang saksi yang merupakan pejabat dan karyawan kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan Jakarta," bebernya.

Pemeriksaan oleh Kejagung tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor: Print-02/F.2/Fd2/01/2021.

Leonard Eben memaparkan, bahwa pihak Kejagung telah melakukan penggeledahan di Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan, Senin (18/1).

Berdasarkan penyidikan tersebut, ditemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi sebesar Rp 43 triliun di BPJS Ketenagakerjaan.

"BPJS saat ini masih kami lihat karena transaksinya banyak, seperti Jiwasraya. Nilainya sampai Rp 43 triliun sekian, di reksadana dan saham," jelas Leonard Eben.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co