PPATK Temukan Dana Asing di Rekening FPI, Bikin Ngeri-Ngeri Sedap

27 Januari 2021 03:40

GenPI.co - Mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean merespons keras pernyataan kuasa hukum eks Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar terkait aliran dana ke Rekening FPI dari luar negeri.

Sebelumnya, Aziz membenarkan soal aliran dana tersebut. Akan tetapi, menurutnya uang tersebut bukan untuk pendanaan aksi terorisme, melainkan aksi kemanusiaan.

BACA JUGA: Akademisi Top Bongkar Fakta Mengejutkan, Istana Sangat Ketakutan

Dia juga menerangkan, selain menerima donasi, FPI juga kerap mengirimkan bantuan ke negara lain yang kesusahan atau terkena musibah.

Ferdinand menilai pernyataan Aziz yang mengatakan dana tersebut bukan untuk terorisme merupkan klaim sepihak.

"Klaim kuasa hukum FPI ini bahwa dana itu untuk dana kemanusiaan kan hanya klaim sepihak yang tak didukung fakta-fakta aliran dana," kata Ferdinand Hutahaean, Senin (25/1).

Menurut Ferdinand, selama ini FPI telah melakukan tindakan kekerasan dan intoleransi yang dianggapnya sebagai aksi kemanusiaan.

BACA JUGA: Fahri Hamzah Bongkar Fakta Mengejutkan, Mahfud MD Makin Tertekan

"Ini pangkal masalah, karena bagi manusia normal, aksi itu bukan aksi kemanusiaan, tetapi aksi melanggar hukum. Jadi, di sini saja sudah terjadi perbedaan antara fakta," bebernya.

Kendati begitu, menurut Ferdinand semua akan terbongkar setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyelesaikan penyelidikannya.

"PPATK kita harap akan merilis sumber dana FPI dari dalam maupun luar negeri, dan merilis ke mana saja dana itu digunakan," jelas Ferdinand Hutahaean.

Menurutnya, bukti akan berbicara, sehingga FPI tak bisa mengklaim sepihak. 
Terlebih lagi, menurutnya pernyataan kuasa hukum FPI yang meminta pihak lain dicek kejiwaannya dinilai menjadi upaya mencuci tangan.

"Justru yang harus dicek kejiwaannya adalah orang-orang FPI yang merasa aksi intoleransi sebagai aksi kemanusiaan. Sesat nalar, pungkas Ferdinand Hutahaean.

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae membeber temuan tak biasa pada rekening FPI yang telah dibekukan.

"Iya. Ada aliran dana dari luar negeri," kata Dian Ediana, Minggu (24/1).

Namun ia enggan membeberkan lebih lanjut terkait temuan itu. Pasalnya, PPATK hanya bertugas meneliti arus keuangan di rekening FPI. 

"Tetapi kan belum berarti bisa disimpulkan apa-apa, transaksi ke luar negeri bisa juga dilakukan ormas lain, biasa saja terjadi di dunia yang makin global ini," ujar Dian.

Terkait temuan itu, Dian mengatakan bahwa pihaknya kini tengah melakukan analisis dan pemeriksaan secara komprehensif. 

Ia menambahkan, hasil analisis tersebut nanti akan diserahkan pada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

"Mudah-mudahan analisis dan pemeriksaan akan selesai akhir bulan," katanya.

Saat ini, PPATK membekukan rekening milik FPI dan afiliasinya. Pembekuan ini mengiringi tindakan pemerintah yang membubarkan ormas itu pada penghujung tahun 2020 lalu.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co