GenPI.co - Susahnya jadi Kapolri. Baru dilantik Rabu, Jenderal Listyo sudah mendapat tantangan dari Wasekjen PA 212, Novel Bamukmin.
Tantangannya simpel. Kapolri baru diminta menepati semua janji. Salah satunya menuntaskan kriminalisasi ulama.
BACA JUGA: OMG! Sihir Spiritualnya Bawa Hoki Weton Ini Terbang ke Surga
“Kalau serius dengan komitmen, hentikan kriminalisasi terhadap ulama. Tentunya kapolri yang baru dilantik saat ini bisa merealisasikan komitmennya,” kata Novel, Kamis (28/1/2021).
Sebelumnya, Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, bahwa dirinya akan menghilangkan istilah kriminalisasi ulama setelah ia menjabat menjadi Kapolri.
BACA JUGA: Gemini & Virgo Bakal Guncang Dunia, Zodiaknya Dibalut Banyak Hoki
Dirinya juga akan membuka ruang komunikasi seluas mungkin dengan pihak-pihak terkait.
Tapi, Kapolri juga meminta masyarakat membedakan mana yang disebut kriminalisasi dan tindak pidana.
Penindakan hukum pasti dilakukan jika ditemukan unsur pidana. Soal ini, Novel tak mau ambil pusing.
BACA JUGA: Rezeki Hebat Menanti Zodiak Aries, Taurus & Gemini di Februari
Latar belakang non muslim juga tak disoal. Yang penting bagi dia hanya satu. Terobosan untuk mendahulukan kasus-kasus kriminalisasi ulama.
Langkahnya bisa ditempuh dengan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap Habib Rizieq, Ustaz Maaher, dan Gusnur.
“Kapolri harus berani mengambil terobosan yang tepat dengan meraih simpati kepada umat islam,” ujarnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News