Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Hina Pigai, Relawan Jokowi Rontok

28 Januari 2021 19:35

GenPI.co - Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri atas dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA terhadap Natalius Pigai. Relawan Jokowi itu dilaporkan oleh  Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).

"Kami melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda atas dugaan ujaran kebencian dengan memakai SARA dalam twit-nya pada tanggal 2 Januari 2021," kata Ketua Bidang Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KNPI Medya Rischa Lubis di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (28/1).

BACA JUGA: Kejaksaan Agung Tolak Berkas Habib Rizieq

Menurut Medya, cuitan rasis terhadap Natalius tersebut dianggap turut menyakiti perasaan warga Papua.

Laporan yang dibuat Medya tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.

KNPI pun melampirkan barang bukti berupa tangkapan layar cuitan Abu Janda.

"Tidak masalah (twit) sudah dihapus, kami sudah lebih dahulu capture. Penghapusan itu juga bukti ketakutannya," bebernya.

BACA JUGA: Mahfud Bongkar Dana FPI, Ferdinand Terkejut

Yang dipersoalkan adalah Abu Janda mencuit kata-kata rasis yang ditujukan untuk Natalius melalui akun Twitter @permadiaktivis1. (ant)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co