GenPI.co - Dugaan ada warga negara Amerika Serikat yang terpilih sebagai Bupati di Sabu Raijua, NTT terus menggelinding bak bola salju.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus ikut buka suara menanggapi isu panas tersebut.
“Kalau benar, tentu saja ini adalah hal yang memalukan bagi kita semua sebagai sebuah bangsa,” ujar Lucius Karus kepada GenPI.co pada Kamis (4/1).
BACA JUGA: Pakar Bongkar Mahar Politik WNA Asing Bisa Jadi Bupati
Bagi Lucius, kasus ini merupakan tamparan keras bagi para parpol pengusung bupati WNA tersebut dan para penyelenggara pemilu yang ikut memverifikasi.
Lucius blak-blakkan menyebut semua pihak yang ikut terlibat dan memuluskan langkah bupati WNA Amerika Serikat itu harus bertanggung jawab.
Lucius menambahkan, Dinas Dukcapil setempat harus segera diminta pertanggungjawaban terkait dengan kasus ini.
“Jika perlu, saya kira harus dipecat atas kelalaian melakukan pengecekan status kewarganegaraan,” tegas Lucius.
Peneliti Formappi ini menjelaskan, yang dimaksud Dinas Dukcapil ialah orang orang yang memberikan rekomendasi sebagai bukti resmi, sehingga calon bupati WNA ini bisa lolos dan mencalonkan diri.
Lucius mengaku tidak habis pikir mengapa sistem kependudukan di Indonesia masih sangat lemah.
“Dan apalagi bisa sampai ikut berkontestasi di Pilkada Sabu Raijua,” katanya.
Sebelumnya, isu WNA asing terpilih jadi Bupati Sabu Raijua terungkap setelah Bawaslu setempat mendapat surat balasan dari Kedubes Amerika Serikat di Jakarta.
BACA JUGA: Bupati Terpilih Sabu Berstatus WNA, Pakar: Tak Boleh Dilantik
Dari surat tersebut, diketahui Bupati Sabu Raijua terpilih, Orient Riwu Kore tercatat sebagai warga negara Amerika Serikat.
Temuan ini pun langsung membuat publik heboh. Bawaslu Sabu Raija mengaku sudah berkirim surat terkait temuan itu ke KPU dan Bawaslu di tingkat Provinsi dan Pusat.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News