GenPI.co - Rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) terkait kematian laskar FPI di Cikampek ditindaklanjuti Penyidik Bareskrim Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan pihaknya akan bertemu dengan Komnas Ham pada pekan ini.
BACA JUGA: Densus 88 Garap Kasus Terorisme FPI Makassar, Munarman Siap-siap!
"Pekan ini, akan bertemu Bareskrim dengan Komnas HAM. Di situ akan diserahkan barang bukti. Tunggu saja waktunya," ucap Brigjen Pol Rusdi di Jakarta, Senin (15/2).
Ia menambahkan, pihak Komnas HAM sendiri telah merespons dan juga berniat menyerahkan barang bukti itu.
"Bareskrim perlu itu untuk menindaklanjuti (hasil investigasi)," tambah Brigjen Pol Rusdi.
BACA JUGA: Taufan Damanik Beber Fakta Kejadian Laskar FPI, Ngeri!
Ia juga menjelaskan bahwa penyidik Bareskrim Polri telah menerima dan mempelajari hasil investigasi Komnas HAM setebal 60 halaman itu.
Ada dua hal yang dicermati Polri dalam hal tersebut. Salah satu di antaranya adalah kejadian penyerangan terhadap anggota Polri yang sedang bertugas.
“Yang kedua, permasalahan unlawful killing," tandas Rusdi. (Ant)
BACA JUGA: Mendadak Neta IPW Bicara Soal Tewasnya Laskar FPI, ini Katanya
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News