GenPI.co - Komnas HAM akhirnya menyerahkan sebanyak 16 barang bukti kasus penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) ke Bareskrim Polri.
Dari 16 barang bukti yang diserahkan, yang bikin merinding teradapat foto jenazah FPI yang tewas ditembak di Tol Jakarta Cikampek KM 50.
BACA JUGA: Ngeri, Analisis Panglima TNI Hadi Tjahjanto Soal Medsos
Ketua Komnas HAM Andi Taufan Damanik, mengatakan penyerahan barang bukti ini sebagai tindak lanjut untuk kepentingan pelaksanaan rekomendasi Komnas HAM untuk penegakkan hukum.
Komnas HAM, kata Anam, meminta Bareskrim untuk kemudian menindaklanjuti rekomendasi hasil investigasi atas meninggalnya Laskar FPI.
"Kami minta dari Bareskrim untuk menindaklanjuti rekomendasi dari Komnas HAM," ujar Taufan Damanik kepada wartawan di Jakarta, Selasa (16/2).
Anam menjelaskan, 16 barang bukti ini di antaranya berupa peluru, proyektil, dan serpihan mobil, yang sebelumnya memang sudah dilakukan pengujian di Laboratorium Forensik.
"Ini salah satu dari 16 butir itu barang bukti temuan Komnas HAM satu paket. Jadi kami akan buka yang ini isinya nanti ada peluru ada proyektil ada serpihan mobil, yang pernah kami uji di labfor kepolisian, terus ada hasilnya BAP nanti juga ada," tuturnya.
Anam juga menyebutkan barang bukti yang diberikan hari kepada Dirtipidum Bareskrim Polri juga di antaranya voice note, 32 foto-foto jenazah korban ketika diterima oleh pihak keluarga.
"Semoga ini mencukupi kalau nggak kami akan kirim ulang kembali kekurangannya apa kalau ada yang ke slip sebagainya tapi kami yakin ini nggak ada," ucap Anam.
Sementara itu, Brigjen Andi Rian Djajadi menyebutkan setelah menerima sejumlah barang bukti ini, pihaknya akan segera mempelajari.
BACA JUGA: Pakar Hukum Top Kritik Jokowi, Singgung Habib Rizieq
"Resmi kami menerima penyerahan barang bukti terkait dengan peristiwa km 50 tentunya kami menerima dan akan segera mempelajari. Yang kejadian sebenarnya untuk membuat terang," ungkap Andi. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News