Jokowi Minta Revisi UU ITE, PBNU Beri Catatan Menohok

18 Februari 2021 15:35

GenPI.co - Polemik penerapan UU ITE yang selama ini jadi sorotan akhirnya sampai ke telinga Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Jokowi mengatakan, jika UU ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ia akan meminta DPR untuk melakukan revisi UU tersebut.

BACA JUGATak Salah Jokowi Pertahankan Moeldoko, Kesetiaannya Luar Biasa

Menanggapi hal itu, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) H Robikin Emhas membeberkan catatan menohok terkait rencana revisi tersebut.

"Usulan pemerintah tepat, tetapi tidak boleh membiarkan kehidupan tanpa aturan," ujar Robikin dalam keterangan resmi NU, Kamis (18/2/2021).

Menurut Robikin, UU ITE sudah seharusnya dikembalikan sesuai dengan semangat awal ia dibentuk.

UU ITE ini awalnya dibentuk untuk melindungi konsumen ketika melakukan transaksi elektronik. 

Sebab, jika tidak dilindungi, penipuan berbasis digital akan makin marak

"Itu yang penting, yakni menjamin konsumen tidak akan dirugikan," katanya.

Kendati demikian, bukan berarti UU ITE tidak boleh memuat unsur larangan kebencian dan berita bohong.

BACA JUGAReshuffle Kabinet Jurus Ampuh Selamatkan Jokowi, Siap-Siap Saja

Sebab, ujaran kebencian juga termasuk permasalahan serius di dunia digital. Namun, formulasinya harus lebih tepat.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah Reporter: Chelsea Venda

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co