Lagi! KPK Temukan Aliran Dana Korupsi Benur Edhy Prabowo

18 Februari 2021 21:20

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin gencar mendalami kasus dugaan suap izin ekspor benur yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa Staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Andreau Misanta Pribadi (AMP) diperiksa sebagai saksi dari EP.

BACA JUGAKasus Suap Eks Menteri Edhy Prabowo, Bawa-bawa Akhirat

"AMP diperiksa sebagai tersangka sekaligus sebagai saksi untuk EP. Tim penyidik KPK melakukan pendalaman terkait dengan dugaan aliran sejumlah uang yang di tampung melalui beberapa rekening perbankan milik tersangka AMP," ujar Ali, Rabu (17/2).

Ali mengatakan, uang yang ditampung di rekening Andreau diduga bersumber dari para eksportir yang mendapatkan izin ekspor benih lobster oleh Edhy Prabowo.

Uang yang ditampung tersebut diduga dipergunakan untuk kepentingan Edhy dan istrinya, anggota DPR Iis Rosita Dewi.

"Uang-uang tersebut diduga bersumber dari para eksportir benur yang kemudian dipergunakan untuk keperluan pribadi EP dan istri," kata Ali. 

Dalam kasus ini KPK menjerat Edhy Prabowo dan enam tersangka lainnya.

Adapun keenam tersangka tersebut yakni, Stafsus Menteri KKP Safri (SAF), Pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi (SWD), dan Staf istri Menteri KKP Ainul Faqih (AF).

BACA JUGAKPK Dalami Agenda Perjalanan Edhy Prabowo ke Hawaii

Kemudian Stafsus Menteri KKP Andreau Misanta Pribadi (AMP), Amiril Mukminin (AM) selaku sespri menteri, dan Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito (SJT).(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co