Ujang: Jokowi Jangan Tipis Telinga

20 Februari 2021 11:20

GenPI.co - Pengamat politik Ujang Komarudin memberikan komentar positif terkait perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau revisi UU ITE. 

Sebab, menurut Ujang Undang-Undang tersebut memberikan budaya saling lapor ke aparat penegak hukum. 

BACA JUGA: Kapolda Fadil Imran Bergerak, Mafia Tanah Terbongkar

Selain itu, alasan pelaporan hanya karena ucapan atau tidak sependapat dengan pandangan kritis seseorang.

"Saya sangat setuju UU ITE direvisi," ujar Ujang kepada GenPI.co, Jumat (19/2). 

Dosen Universitas Al Azhar Indonesia itu juga menyarankan agar pemerintah membuka kebebasan berpendapat dan berekspresi. 

"Selain itu jangan tipis telinga, karena bagaimanapun rakyat berhak untuk mengkritik pemerintahan," imbuhnya. 

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review itu juga mengatakan aksi saling lapor ke polisi yang kerap terjadi belakangan ini sangat berbahaya bagi demokrasi. 

BACA JUGA: Gatot Nurmantyo Muncul di Pengadilan, Pernyataannya Menggelegar

"Akibatnya suara-suara kritis akan hilang. Budaya lapor melapor itu bukan soal hukum, tetapi soal politik yang dibawa-bawa ke ranah hukum," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co