Menggelegar, Mahfud Bongkar Fakta KLB Demokrat, Bikin Jantungan

07 Maret 2021 17:37

GenPI.co - Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Moeldoko resmi terpilih sebagai Ketum Partai Demokrat periode 2021-2025 dari hasil Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar di Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021) lalu.

Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah belum bisa menentukan sah tidaknya kepengurusan KLB tersebut.

BACA JUGA: Hasil Survei PDIP Tak Terkalahkan, Puan Maharani Bisa Gigit Jari

"Bagi pemerintah kami tidak berbicara sah dan tidak sah sekarang, karena bagi pemerintah belum ada secara resmi laporan tentang KLB itu. Jadi enggak ada masalah hukum sekarang," kata Mahfud dalam keterangan di video yang diterima GenPI.co, Sabtu (6/3/2021) kemarin.

Lebih lanjut, menurut dia, KLB Demokrat baru akan menjadi masalah hukum jika hasil KLB sudah didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM).

Jika hasil itu didaftarkan, pemerintah baru akan bertindak dengan meneliti keabsahan hukum dari KLB Demokrat di Sumut.

"Saat itu pemerintah akan meneliti keabsahannya berdasarkan UU dan AD/ART parpol. Keputusan Pemerintah bisa digugat ke pengadilan. Jadi pengadilanlah pemutusnya. Sekarang tidak atau belum ada masalah hukum di Partai Demokrat," jelas dia.

BACA JUGA: Jokowi Mendadak Izinkan Pengangkatan Harta Karun Ini, Bikin Kaget

Sebelumnya, KLB Demokrat yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021) kemarin, memutuskan kepemimpinan AHY demisioner.

Sebagai penggantinya, pihak yang menyelenggarakan KLB menunjuk Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2026.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co