AHY Gugat, Balasan Kubu KLB Demokrat Malah Telak Banget

12 Maret 2021 18:15

GenPI.co - Kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melayangkan gugatan ke 10 orang penggagas KLB Partai Demokrat di Sibolangit. Tapi kubu KLB malah membalasnya dengan telak.

Gugatan itu sudah dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (12/3/2021). Semua pokok gugatan ada di situ.

BACA JUGA: OMG! Derajat Hoki 4 Shio Ini Ada di Puncak Himalaya

Ketua Bakomstra Partai Demokrat kubu AHY, Herzaky Mahendra Putra menjelaskan, gugatan terhadap 10 orang tersebut dilakukan karena dianggap telah melakukan perbuatan melawan hukum.

“Satu, mereka melanggar konstitusi partai yang diakui negara. Kedua, mereka melanggar konstitusi negara tepatnya UUD 45 pasal 1 karena Indonesia negara hukum dan demokratis,” kata Herzaky di PN Jakpus, Jumat (12/3/2021).

BACA JUGA: Rezeki Tanpa Batas Bikin 3 Weton Tersenyum Puas

Menurutnya, pengadilan kekinian menjadi benteng terakhir dalam mencari keadilan. Pasalnya tergugat juga dianggap telah melanggar UU Partai Politik.

“Karena sangat jelas mereka melanggar UU parpol," ungkapnya.  “Sama dengan partai yang mereka dipecat itu salah satu pasal saja kami sebutkan. Tapi ada pasal-pasal lain yang kami sampaikan,” sambungnya.

Namun, Herzaky dan pihaknya enggan membeberkan 10 orang tergugat tersebut. Ketika ditanya, dia menyebut beberapa orang dari 10 tergugat merupakan kader yang sudah dipecat.

BACA JUGA: Limpahan Rezeki Rajin Parkir di 4 Weton Ini, Hidupnya Bahagia

Menanggapi hal itu, Sekjen Partai Demkrat versi KLB, Jhoni Allen Marbun menjawab santai. Dia menilai langkah yang dilakukan kubu AHY itu menunjukkan bahwa mereka dalam kondisi panik.

“Setiap orang berhak melapor untuk membuktikan. Itu tidak bisa kita larang. Tapi Itu menunjukkan kepanikan mereka,” kata Johni kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (12/3/2021).

BACA JUGA: Minggu Depan Milik 3 Zodiak Ini, Uangnya Setinggi Langit

Dia kembali mengingatkan kubu AHY untuk tidak menyebutkan KLB Deli Serdang abal-abal.

“Bilang KLB abal-abal, kenapa gugat? Jangan sebut kita abal-abal, terbukti panik. Mereka kan sudah melapor ke semuanya,” ujarnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Agus Purwanto
AHY gugat   AHY   gugat   balasan   kubu KLB   telak banget   telak   demokrat   partai demokrat   KLB  

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co