PDIP Tolak Wacana Masa Jabatan Presiden 3 Periode, Alasannya..

15 Maret 2021 12:25

GenPI.co - Ketua Fraksi PDIP di MPR RI Ahmad Basarah menolak dengan tegas wacana penambahan masa jabatan presiden dari dua menjadi tiga periode.

Menurut Basarah, masa jabatan presiden maksimal dua periode sudah cukup ideal dan tidak perlu diubah lagi.

BACA JUGA: Sebut Raja, Pengamat: Jabatan Presiden 2 Periode Alasannya Kuat

Legislator asal daerah pemilihan Jawa Timur IV itu menilai yang perlu dilakukan adalah bagaimana menjaga kesinambungan pembangunan nasional di setiap pergantian presiden.

"Sehingga tidak ganti presiden, ganti visi misi dan program pembangunannya," kata Ahmad Basarah dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/3). 

Wakil Ketua MPR RI itu juga mengkritisi terkait tidak adanya kesinambungan yang pada akhirnya membuat pola pembangunan nasional jalan di tempat. 

"Pola pembangunan nasional seperti itu ibarat tari poco-poco, alias jalan di tempat," lanjutnya.

Menurut Basarah, untuk mengatasi pola pembangunan yang berjalan di tempat, perlu ada pengembalian kewenangan MPR RI untuk menetapkan Garis Besar Haluan Negara (GBHN). 

"Perubahan terbatas UUD NRI 1945 untuk memberikan kembali wewenang MPR menetapkan GBHN dan bukan menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode," jelasnya.

BACA JUGA: Mendadak Refly Harun Dukung Batas Masa Jabatan Presiden Diubah

Lebih lanjut, Basarah juga mengatakan PDIP sendiri belum memikirkan langkah-langkah politik untuk mengubah UUD 1945 hanya demi menambah masa jabatan presiden.

"Kami belum pernah membahas isu masa jabatan presiden tersebut dan mengubahnya menjadi tiga periode," pungkas Ahmad Basarah. (mcr8/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co