Sebut Raja, Pengamat: Jabatan Presiden 2 Periode Alasannya Kuat

Sebut Raja, Pengamat: Jabatan Presiden 2 Periode Alasannya Kuat - GenPI.co
Presiden Jokowi (foto: JPNN)

GenPI.co - Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Feri Amsari mengatakan, pembatasan jabatan presiden hanya dua periode memiliki alasan yang kuat.

Pasalnya, jika jabatan seorang presiden tidak dibatasi, maka dia akan melakukan penyimpangan kekuasaan.

BACA JUGASurvei Pilpres 2024: Prabowo Wow, Anies- Ganjar Ketat, AHY Nongol

“Itu alat ukurnya tidak hanya soal siapa yang menjadi presiden, tapi juga apa godaan kekuasaan yang membuat seseorang merasa perlu melanjutkan kekuasaannya melewati batas yang ditentukan,” katanya dalam sebuah seminar daring, Kamis (12/3/2021).

Akademisi FH Universitas Andalas itu mengatakan, seharusnya semua pihak harus melihat dari dua kasus kepemimpinan Presiden Indonesia, yaitu Presiden Soekarno dan Soeharto.

“Bung Karno merupakan seorang demokrat sejati, tapi lama kelamaan tergoda juga berkuasa untuk seumur hidup,” ujarnya.

Padahal, menurut Feri, Bung Karno merupakan salah satu orang yang mengusulkan pembatasan jabatan kepresidenan dalam konstitusi.

Namun, ketika Bung Karno menjabat, dia akhirnya tergoda juga untuk dilantik seumur hidup.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya