GenPI.co - Partai Demokrat kubu sang Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kini harap-harap cemas. Sebab, Demokrat hasil KLB sudah menyerahkan berkas ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Menkumham Yasonna Laoly mengatakan, pihaknya akan mempelajari dokumen yang diserahkan versi Moeldoko.
BACA JUGA: Pengamat Top Sebut KLB Demokrat Dongkrak Elektabilitas AHY
"Telah menyerahkan permohonan pengesahan kepengurusan hasil KLB (Kongres Luar Biasa) kepada Kemenkumham," katanya dalam keterangan GenPI.co peroleh, Selasa (16/3).
Yasonna menjelaskan, berkas-berkas PD versi Moeldoko bakal dicek dengan teliti kelengkapan dokumen KLB.
"Apakah telah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan AD/RT partai," jelasnya.
Untuk itu, dia meminta semua pihak untuk bersabar sebelum Kemenkumham mengambil sikap.
BACA JUGA: Pendiri Demokrat Beber Fakta KLB, Bisa Bikin AHY Jumpalitan
Menurutnya, proses pengesahan masih terbilang panjang.
"Kami lihat dulu. Biasanya, kalau ada yang tidak lengkap, kami minta dilengkapi, tentu ada tenggat waktu kami beri untuk melengkapi," tukasnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News