Amarah Munarman Eks FPI Menggelegar, Habib Rizieq Berani Melawan

18 Maret 2021 03:45

GenPI.co - Amarah Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman meledak pada jaksa saat sidang perdana pokok perkara atas kasus swab tes di RS UMMI Bogor, Jawa Barat, Selasa (16/3).

Munarman merupakan salah satu tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab. Kemarahan Munarman terjadi setelah perangkat audio di persidangan mengalami permasalahan.

BACA JUGA: Mahfud MD Beber Fakta KPK Hambat Kejaksaan Agung Buru Koruptor

Dalam sidang tersebut, Munarman bertanya pada Rizieq Shihab apakah bisa mendengar suara jaksa penuntut umum (JPU) yang membacakan surat dakwaan.

Menurut Munarman, soal Rizieq Shihab mendengar atau tidak, ia mengatakan sudah kewajiban jaksa untuk menghadirkan terdakwa di persidangan.

Munarman pun menyinggung soal kehadiran terdakwa di persidangan sudah ada dalam undang-undang.

Karena itu, Munarman meminta pada jaksa untuk tidak beralasan.

BACA JUGA: Skenario Maut Marzuki Alie Ngeri-Ngeri Sedap, AHY Siap-Siap

"Saudara jaksa penuntut umum, saudara kewajiban menghadirkan terdakwa dalam ruang persidangan," kata Munarman dengan nada meninggi, Selasa (16/3).

"Hak terdakwa untuk dihadirkan di ruang persidangan. Anda berkewajiban untuk menjalankan itu, tugas UU. Jangan ngeles!" sambungnya.

Melihat hal tersebut, ketua majelis hakim berusaha menengahi dengan meminta jaksa menyapa Rizieq Shihab.

Rizieq Shihab pun mengaku mendengar suara jaksa jelas, tapi ia tidak mendengar penasihat hukumnya.

Melihat pengakuan tersebut, Munarman pun bersikeras meminta agar Rizieq Shihab dihadirkan.

Senada dengan Munarman, Rizieq Shihab juga menyatakan keinginannya untuk hadir di persidangan.

Bahkan, Rizieq Shihab menegaskan tak akan ikut sidang apabila digelar secara virtual.

Hal ini diungkapkan setelah adanya perdebatan antara tim kuasa hukumnya dengan majelis hakim.

"Syaratnya bisa dilakukan sidang online adalah persetujuan dari terdakwa, terdakwa sudah menyampaikan tidak setuju." tegas Munarman.

"Kalau ini dilanggar, kita melawan prinsip negara hukum," imbuhnya..

Namun, majelis hakim ingin sidang tetap digelar virtual.

"Kalau dipaksakan sidang online, saya menyatakan diri tidak mengikuti sidang saya akan keluar dari ruang ini dan saya tidak akan mengikuti sidang saya mohon maaf," tegas Rizieq Shihab.

Rizieq Shihab pun terlihat berdiri dari kursi dan meminta petugas untuk mematikan kamera. 

Akibatnya, sidang yang harusnya digelar pada Selasa tertunda. Sidang dijadwalkan ulang akan digelar pada Jumat (19/3) pukul 09.00 WIB.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co