Mahfud MD Bongkar Fakta Maut, AHY-Moeldoko Harus Legawa

29 Maret 2021 09:35

GenPI.co - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut pemerintah saat ini sudah mengambil sikap dan melakukan intervensi terhadap kisruh dualisme di Partai Demokrat.

Sebab, saat ini laporan soal hasil KLB di Deli Serdang telah masuk ke Kemenkum HAM.

BACA JUGA: Andi Arief Beber Mahfud MD Beri Sinyal Kudeta Demokrat Akan Gagal

“Penyelenggara KLB itu sudah menyampaikan laporan tentang pergantian kepengurusan dan sebagainya. Nah, ini pemerintah sudah masuk dan intervensi,” ujar Mahfud MD seperti dikutip GenPI.co dari kanal YouTube tvOneNews, Senin (29/3).

Mahfud menegaskan, intervensi yang dimaksud ialah soal tugas dan peran pemerintah sebagai lembaga negara.

Pemerintah melalui Kemenkum HAM telah melakukan pengecekan dan meneliti tentang keabsahan dokumen KLB tersebut.

Dari perkembangan yang ada, berkas tersebut belum lengkap.  

Lalu, pada Senin (22/3) Kemenkum HAM telah melayangkan surat kepada kubu Moeldoko untuk melengkapi berkas-berkas yang belum lengkap.

Pemerintah pun akhirnya memberi tenggat waktu hingga satu minggu sejak surat itu dikeluarkan.

“Jadi, sampai dengan Selasa (30/3). Pemerintah mulai Rabu sudah mulai menyatakan sikapnya,” kata Mahfud.

BACA JUGA: Mahfud MD Blak-blakan Beber Partai Demokrat, Akhirnya Mengakui...

Oleh karena itu, saat hasil tersebut nantinya diungkap ke publik, pemerintah telah ikut menyelesaikan konflik tersebut dari sisi administrasi negara.

“Kalau waktu masih di Sibolangit, kami tidak ikut-ikut. Sebab, saat itu belum ada kasus (belum ada laporan). Sekarang, kan, sudah ada,” katanya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie Reporter: Chelsea Venda

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co