Rizieq Diam di Kursi Saat Jaksa Kutip Hadist Soal Keturunan Nabi

31 Maret 2021 14:20

GenPI.co - Eksepsi atau nota kebenaran Habib Rizieq Rizieq atas dakwaannya dibantah habis-habisan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang Selasa (30/3) kemarin.

Bahkan jaksa sampai mengutip Hadist Nabi dalam tanggapan terhadap eksepsi tersebut.

BACA JUGA: Eksepsi Rizieq Diremukkan Jaksa, Argumentasinya Dipatahkan Semua

Menyoroti pernyataan Rizieq dan tim kuasa hukumnya yang mengutip ayat-ayat Alquran dan Hadist Nabi dalam eksepsinya, tim jaksa pun berpendapat bahwa  hal tersebut tidaklah menjadi bagian dari dalil hukum yang berlaku.

“Melainkan hanya bersifat argumen terdakwa dengan menggunakan ayat-ayat suci Alquran dan hadist Rasulullah SWA yang tidak menjadi padananan dalam penerapan hukum pidana umum di Indonesia,” beber jaksa.

Lantaran Rizieq telah mengutip ayat suci, maka tim jaksa mengaku ikut terketuk hatinya untuk juga membacakan satu kutipan ayat sebuah hadist.

Jaksa pun membacakan kutipan ayat sabda Rasulullah  mengenai penerapan hukum yang adil terhadap siapa pun, termasuk keturunannya.

“'sesungguhnya telah binasa umat sebelum kamu lantaran jika di tengah mereka ada seorang, atau yang dianggap mulia atau terhormat, mencuri atau dibiarkan, tapi jika ada di tengah mereka seorang lemah atau rakyat biasa mencuri, maka ditegakkan atasnya hukum, demi Allah, jika Fatimah putri Muhammad mencuri, niscaya aku potong tangannya,” ucap jaksa.

Sabda tersebut dimaknai tim jaksa sebagai penerapan hukum yang seadil-adilnya terhadap siapa pun yang bersalah.

Hal ini sesuai dengan adidium hukum berbunyi fiat justitia et pereat mundus.

BACA JUGA: Balasan Jaksa Sungguh Mengerikan, Rizieq Diceramahi Habis-habisan

Selain itu, jaksa juga menyoroti keberatan Rizieq yang menyebut dakwaan yang terhadapnya berisi fitnah.

 “Tidak ada satu huruf atau kata pun di dalam dakwaan yang bertuliskan fitnah. Melainkan rangkaian fakta sebagaimana alat bukti yang ada,” ucap 

Juga tekait  bahasa dungu dan pandir dalam eksepsi Rizieq, jaksa mengatakan  pihaknya tidak ingin menanggapi karena kalimat-kalimat seperti bukanlah bagian dari eksepsi

"Kecuali bahasa seperti ini biasa digunakan oleh orang yang tidak terdidik dan digunakan oleh orang yang dikategorikan berpikir dangkal," ujar jaksa.(*)

BACA JUGA: Refly Harun Minta Publik Hati-hati, Bom Makassar Bisa...

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co