Legalitas KLB Ditolak, Moeldoko Bisa Semakin Terpojok

31 Maret 2021 15:15

GenPI.co - Partai Demokrat versi KLB di bawah kepemimpinan Moeldoko ditolak legalitasnya oleh Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham).

Tandanya, Partai Demokrat yang sah dan diakui oleh negara adalah diketuai Agus Harimurti Yudhoyono.

BACA JUGA: Pernyataan Yasonna Laoly Telak, Kubu Moeldoko Tak Bisa Lagi!

Menkumham Yasonna Laoly mengatakan, berkas-berkas kubu KLB yang sudah ditolak tidak bisa lagi diajukan ke pihaknya.

"Dengan dokumen yang ada tentunya tidak bisa dan mungkin lagi," katanya dalam konferensi pers, Rabu (31/3).

Yasonna menjelaskan, segala keputusan yang dilakukan berdasarkan pengamatan secara detail dan diteliti mendalam.

BACA JUGA: Tamparan Keras Buat Moeldoko, Kemenkum HAM Sahkan Kubu AHY

"Tidak memenuhi. Kalau mau dibuat lagi agar memenuhi, itu bukan urusan kami," jelasnya.

Menurutnya, ada jalur lain yang bisa ditempuh PD kubu KLB jika kurang puas dengan keputusan dari pihaknya atas penolakan tersebut.

"Bukan di kami, tetapi di pengadilan. Silakan saja di pengadilan," katanya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co