Mardani Ali Sera Skakmat KPK, Bisa Bikin Mati Kutu

05 April 2021 17:37

GenPI.co - Politikus PKS Mardani Ali Sera angkat suara terkait dikeluarkannya Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Revisi UU KPK kian menunjukkan pelemahannya. Karena itu perlu kita kawal bersama. SP3 menunjukkan satu kelemahan UU KPK ini," ujar dia dalam pernyataannya kepada GenPI.co, Senin (5/4/2021).

BACA JUGA: Mendadak Mardani Ali Sera Serang Zulkifli Hasan, Bikin Mati Kutu

Lebih lanjut, menurut Mardani, KPK periode lalu berjanji akan melakukan upaya hukum luar biasa untuk mengusutnya.

"Akan tetapi kini janji tersebut ‘dikubur’ pimpinan saat ini, ada kerugian negara 4,56 T. SP3 harus didasari substansi kasus, jangan karena tidak mampu semua di SP3," tegas dia.

Sebab itu, Mardani Ali Sera menilai langkah KPK telah mengoyak rasa keadilan dan langkah mundur dalam pemberantasan korupsi

"Imbas dari revisi UU KPK (Pasal 40 UU KPK). SP3 disebut dapat dikeluarkan jika kasus yang ditangani tidak selesai dalam 2 tahun. Bisakah kasus-kasus besar selesai secepat itu?," terang Mardani.

Mardani juga tak memungkiri bahwa mengusut kasus tersebut merupakan hal yang sulit dan memakan waktu yang cukup lama.

"Tidak menutup kemungkinan kasus besar lain seperti korupsi e-KTP mengalami nasib serupa. Ini sangat buruk bagi KPK," kata dia.

Seperti diketahui, untuk pertama kali, KPK mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) atas pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim dan istri Itjih Nursalim.

BACA JUGA: Mendadak Mardani Ali Sera Beber Fakta Ini, Bikin Istana Terpojok

KPK mengeluarkan SP3 untuk Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim pada 31 Maret 2021 sebagai SP3 perdana sejak lembaga penegak hukum tersebut berdiri.

SP3 diterbitkan dengan mendapat landasan hukum berdasarkan Undang-undang No. 19 tahun 2019 tentang Revisi UU KPK.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co