GenPI.co - Perseteruan antara politikus Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Moeldoko masih panas.
Kedua belah pihak saling bermanuver demi mendapatkan pengakuan sebagai penguasa Demokrat.
BACA JUGA: Manuver Moeldoko Mencengangkan, AHY Sampai Dibuat Terdiam
Kali ini giliran kubu AHY yang angkat suara. Kepala Departemen Hukum dan HAM DPP Demokrat Didik Mukrianto terang-terangan menyerang kubu Moeldoko.
Didik berkaca pada keputusan kubu Moeldoko yang melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
"Mereka bisa dikategorikan sebagai organisasi liar dan tanpa bentuk sehingga harus ditindak dan ditertibkan oleh aparat negara," kata Didik, Kamis (8/4).
Menurut Didik, pengadilan seharusnya bisa memutus gugatan kubu Moeldoko dengan mudah.
Sebab, kata loyalis AHY tersebut, legal standing kubu Moeldoko tidak jelas.
"Fakta, logika, dan nalar sehatnya tidak mungkin aparat penegak hukum serta keadilan justru dirampas oleh pihak-pihak yang nyata-nyata ilegal dan inkonstitusional," kata Didik.
BACA JUGA: Skenario AHY Maut, Kubu Moeldoko Harus Waspada
Didik memastikan pihaknya tidak gentar menghadapi manuver yang dilakukan kubu Moeldoko.
"Tidak ada selangkah pun kami mundur. Kami akan hadapi sepenuhnya," ujar Didik. (ast/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News