Tim Hukum Demokrat Beberkan Alasan Pendaftaran Logo Baru

13 April 2021 19:50

GenPI.co - Tim Hukum DPP Partai Demokrat Mehbob membenarkan adanya pendaftaran logo Partai Demokrat yang dilakukan oleh Tim Hukum PD.

Laporan pendaftaran tersebut mengatasnamakan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Kami daftarkan logo tersebut untuk menghadapi ketidakpastian saat itu, sebelum ada keputusan dari Menkumham berupa penolakan memproses berkas permohonan para pelaku KLB ilegal Sibolangit pada tanggal 31 Maret 2021,” paparnya dalam keterangan yang diterima GenPI.co, Selasa (13/4).

BACA JUGASBY Daftarkan Demokrat ke HAKI, AHY Disebut di Bawah Kendali

Sementara itu, logo Partai Demokrat sendiri sudah terdaftar di kelas 41 (sejak 2007), yakni salah satunya layanan pendidikan dan layanan pengajaran. 

“Pendaftaran baru-baru ini untuk melengkapi secara administrasi terkait dengan logo Partai Demokrat pada kelas yang tepat yakni kelas 45 tentang organisasi pertemuan politik,” ujarnya. 

Herzaky juga menambahkan, Pendaftaran itu juga untuk melengkapi administrasi pada kelas 45. 

“Kami tarik permohonan yang lalu, dan sudah kami gantikan dengan berkas administrasi yang baru, setelah mendapatkan masukan terkait dengan kelengkapan administrasi yang dibutuhkan,” kata Mehbob.

Tak hanya itu, pendaftaran juga dilakukan sebagai langkah hukum untuk mencegah pihak-pihak lain di luar Partai Demokrat yang selama ini secara melawan hukum menggunakan merek dan logo Partai Demokrat. 

BACA JUGALambang Keramat Demokrat Bikin SBY Jadi Begini

“Kepada mereka tersebut, kami dalam waktu dekat akan melayangkan somasi,” ucapnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co