Lambang Keramat Demokrat Bikin SBY Jadi Begini

Lambang Keramat Demokrat Bikin SBY Jadi Begini - GenPI.co
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). (Antara/Hafidz Mubarak A)

GenPI.co - Lambang keramat Partai Demokrat memunculkan persoalan baru. Setelah SBY mendaftarkan ke Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkum HAM, 19 Maret 2021, protes pun bermunculan.

Penggagas berdirinya Partai Demokrat, Wisnu Heryanto Krestowo, mengajukan permohonan kepada Kemenkum HAM agar menolak pengajuan pendaftaran merek Demokrat atas nama pribadi.

BACA JUGA: Muda dan Gampang Sukses, Cuma 4 Zodiak yang Bisa Begitu

Pengajuan yang dilakukan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkum HAM dianggap kurang pas..

"Saya/kami mohon dengan hormat demi keadilan dan kebenaran, agar Dirjen HAKI Kemenkum HAM menolak dengan tegas pengajuan Hak Cipta dan Kekayaan Intelektual oleh saudara Susilo Bambang Yudhoyono PT Royal Pesona Indonesia atas Logo/Lambang Partai Demokrat sebagai milik pribadinya," ujar Wisnu Heryanto Krestowo dalam surat terbukanya kepada Kemkum HAM, Minggu (11/4/21).

Baginya, Demokrat adalah partai terbuka. Penjelasannya, dirinya orang pertama yang menggagas berdirinya Partai Demokrat bersama dua orang lainnya.

Setelah itu, barulah jumlah pendiri menjadi 99 orang. Komposisi susunan pengurus Partai Demokrat disesuaikan. Semuanya diselaraskan dengan Undang-Undang (UU) Parpol Nomor 31/2002 yaitu minimal harus didirikan oleh 50 orang.

Dirinya pun selaku pendiri dan saksi sejarah berdirinya Partai Demokrat menegaskan bahwa SBY bukanlah sebagai pendiri. SBY disebut pengguna Partai Demokrat yang kemudian menjadikan partai tersebut sebagai partai keluarga.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya