Wali Kota Ganteng Bicara di Sidang, Habib Rizieq Jadi Tersudut

14 April 2021 13:40

GenPI.co - Sidang perkara tes usap Rumah Sakit UMMI, Bogor kembali digelar Rabu (14/4) ini di Pengadilan negeri Jakarta Timur.

Ada tiga orang terdakwa dalam kasus ini, yakni Habib Rizieq Shihab, Direktur Utama RS Ummi Bogor Andi Tatat dan menantu Rizieq, Muhammad Hanif Alatas.

BACA JUGA: Grup WA Terduga Teroris Terbongkar, Isi Chat-nya Bikin Lemas

Dalam sidang kali ini, hadir pula Wali Kota Bogor Bima Arya. Dia dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan itu.

Kepada majelis hakim, dia menjelaskan akukan tes usap PCR dengan tim Mer-C.

Bima Arya yang juga bertindak sebagai Ketua Satgas COVID-19 Kota Bogor mengatakan mengetahui informasi tes usap tersebut dari Hanif Alatas.

"Kami belum tahu siapa saja (orang Mer-C) yang melakukan tes. Kemudian diberikan nama dan nomor kontak, kami wa untuk mohon koordinasinya.Mereka bilang siap, tapi hal itu tidak pernah terjadi," jelas Bima Arya.

Dia menambahkan, sebelumnya pihak Rizieq Shihab telah setuju untuk melakukan tes usap PCR dengan RS UMMI yang juga merupakan rumah sakit rujukan COVID-19 di Kota Bogor.

BACA JUGA: Polisi Nakal Baiknya Tobat, Jenderal Listyo Sigit Sudah Bertitah

Bima mengaku hasil tes usap PCR Rizieq Shihab tidak pernah ia terima langsung dari yang bersangkutan. 

"Saya baru menerima informasi yang bersangkutan positif COVID-19 ketika BAP di Bareskrim ditunjukkan oleh pihak kepolisian," tandas dia.(ANT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co