Novel Bamukmin Ingatkan Bima Arya Sudah Disumpah, Jadi...

18 April 2021 11:10

GenPI.co - Kesaksian Wali Kota Bogor Bima Arya di persidangan perkara tes swab dengan  terdakwa Habib Rizieq Shihab pada Rabu (14/4) bikin Novel Bamukmin angkat bicara.

Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 itu menyoroti mengenai pengakuan Bima soal nomor yang menginformasikan mengenai keberadaan Habib Rizieq di RS UMMI.

BACA JUGA: Jokowi Bertindak Begini, nasib Kasus Laskar FPI Makin Tak Tentu

Dia berpendapat bahwa informan itu sebaiknya tidak ditutup-tutupi keberadaannya.

"Seharusnya Bima Arya harus memberi tahu nomor yang didapat berkenaan dengan informasi didapat," kata Novel kepada JPNN.com, Sabtu (17/4).

Jika dibuka di persidangan, lanjut dia,  maka majelis hakim kemudian dapat meminta untuk dilakukan pemeriksaan terhadap nomor tersebut.

Novel lantas mengingat bahwa saat menjadi saksi, Bima Arya sudah disumpah. Karena itu seharusnya tidak ada yang ditutup-tutupi.

"Dalam persidangan tidak boleh ada yang disembunyikan karena sudah disumpah," tambahnya.

Bima Arya sendiri ketika bersaksi di persidangan menyebut mengenai sebuah nomor telepon yang tidak dikenalnya.

Melalui nomor itu seseorang menghubungi Bima yang juga adalah Ketua Satgas Covid-19 mengenai keberadaan  Habib Rizieq yang sedang menjalani perawatan di RS UMMI Bogor.

BACA JUGA: Bima Arya Dikritik Pedas soal Rizieq, Menteri ini Ikut Terseret

Menurut pengakuan Bima, nomor itu menghubungi dia pada Kamis, 28 November 2020.

"Informasi dari pusat dari nomor yang tidak saya kenal. Bahwa ada keberadaan Habib Rizieq Shihab di Kota Bogor tepatnya yaitu di RS UMMI," lanjutnya.

Informasi tersebut membuat Bima menggelar rapat dengan  Kadinkes hingga Forkopimda Kota Bogor untuk menyusun langkah-langkah strategis.(JPNN/GenPI)

BACA JUGA: Jozeph Lecehkan Islam dan Mengaku Diri Nabi, Polisi pun Bergerak

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co